Tanjungpinang, infotoday.id – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar paripurna jawaban wali kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perda APBD Perubahan Tahun 2022, Rabu (14/9/2022).
Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pusto Weni didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Tanjungpinang, Novaliandri Fathir dan Wakil Ketua 2 DPRD Tanjungpinang, Hendra Jaya.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma-Endang Abdullah, anggota DPRD dan FKPD juga turut hadir di Gedung DPRD Tanjungpinang, Senggarang, dalam paripurna ini.
“Sidang paripurna jawaban Wali Kota Tanjungpinang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungpinang tentang Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun 2022 dibuka untuk umum,” kata Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pusto Weni.
Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pidato jawaban Wali Kota Tanjungpinang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang tentang Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun 2022.
Rahma menanggapi 8 tanggapan dari pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang tentang Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun 2022.
Masukan dan pandangan fraksi-fraksi meliputi tanggapan untuk masukan dari Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Gerindra, PKS, Gabungan Demokrat Amanat Bernurani dan Fraksi Pembangunan Kebangsaan.
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, menyetujui 7 masukan dan pandangan dari fraksi-fraksi di DPRD Tanjungpinang terhadap APBD Perubahan 2022 dan anggaran selanjutnya untuk dilaksanakan.
Sejumlah aspek pemerintahan yang akan dilaksanakan pemerintah Kota Tanjungpinang itu diantaranya peningkatan pengawasan inspektorat, pengendalian banjir, Ranperda PBG, pengoptimalan sektor penerimaan daerah, pemuktahiran data DTKS hingga peruntukan penggunaan DAU dan DAK.
Rahma menyampaikan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang pada Tahun anggaran 2022 direncanakan Rp972,73 miliar naik menjadi Rp1,055 miliar rupiah atau 8,56 persen dari angka tersebut, proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp891,73 miliar naik menjadi Rp960,76 miliar atau 69,03 persen. Antara pendapatan dan belanja tersebut terdapat selisih Rp94,24 miliar.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang berupaya menyesuaikan tingkat kebutuhan belanja terhadap kemampuan pendapatan daerah,” ungkapnya.
Pada poin terakhir penyampaian, Wali Kota Tanjungpinang di paripurna jawaban terhadap pandangan fraksi-fraksi di DPRD Tanjungpinang terhadap APBD Perubahan 2022 disebutkan rencana bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat Kota Tanjungpinang dari permasalahan kenaikan BBM.
Bantuan tersebut direncanakan akan diarahkan kepada ojek, usaha mikro, kecil dan menengah, nelayan, penciptaan lapangan kerja, dan atau pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di Tanjungpinang.
“Formulasi bantuan ini akan disusun sebagaimana amanat peraturan menteri keuangan RI Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022,” tutur Rahma.
(dar)