HeadlineKepriNasionalTerkiniTrend

Minta Kajati Kepri Dicopot, Masyarakat Kepri Demo Kejagung RI

×

Minta Kajati Kepri Dicopot, Masyarakat Kepri Demo Kejagung RI

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, INFOTODAY.id – Perwakilan masyarakat Kepulauan Riau (Kepri) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia . Perwakilan masyarakat Kepri ini terdiri dari pegiat anti korupsi JPKP Tanjungpinang, Getuk, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan). Diantara tokoh yang tampak hadir dalam aksi damai ini antara lain Adiya Prama Rivaldi, Jusri Sabri, Solikhin, Anis Anorita, Said Ahmad Syukri, Hermansyah, Riswandi, Mounika, Tengku Azhar dan Lala, Jumat (10/12).

Unjung rasa tersebut disejalankan dengan  hari anti korupsi yang jatuh pada 9 Desember kemaren. Dalam aksunya, mereka meminta Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang dinilai lamban dalam menangani sejumlah kasus korupsi di Kepulauan Riau, bahkan bila diperlukan dilakukan pencopotan.

Koordinator Lapangan Aksi Damai, Adiya Prama Rivaldi menegaskan bahwa aksi ini murni merupakan bentuk kepedulian mereka terhadap pemberantasan korupsi di negeri ini.

“ Ini merupakan bentuk kepedulian kami dalam  pemberantasan korupsi di Republik ini, maka pada peringatan Hari Anti Korupsi yang jatuh pada 9 Desember kemaren. Untuk itu kami datang dari Kepulauan Riau meminta Kejaksaan Agung RI memberikan atensi khusus kepada penanganan  sejumlah kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang dinilai lamban dalam pemberantasan korupsi,” tutur Adiya.

Kemudian pria sapaan akrab Adi ini  juga meminta agar Kejaksaan Agung memonitoring penanganan kasus dugaan korupsi yang disinyalir dilakukan oleh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kota Tanjungpinang.

“Selain itu kami juga meminta Kejaksaan Agung RI agar melakukan monitoring terhadap penanganan kasus dugaan korupsi anggaran TPP ASN karena pembentukan Perwako TPP ASN kami nilai sudah jelas cacat aturan, akan tetapi penanganan kasus dugaan korupsi TPP ASN yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kami nilai lamban dan belum ada progres yang signifikan hingga kini. Terakhir dalam waktu 7x 24 jam sejak hari ini jika tidak ditindak lanjuti (kasus TPP ASN yang berproses di Kejati Kepri) kami meminta Kejagung untuk mencopot Kejati Kepri,” tegas Adiya kepada sejumlah awak media.

Ditempat yang sama, Koordinator Umum sekaligus penanggung jawab aksi, Jusri Sabri mengapresiasi sambutan yang diberikan oleh Kejaksaan Agung RI yang telah menerima kedatangan masyarakat Kepri di Kantor Kejaksaan Agung.

“Alhamdulillah aksi yang berjalan pada hari ini berlangsung dengan damai, sopan, santun dan tertib, sudah disambut baik oleh perwakilan Kejaksaan agung, mereka akan segera memonitoring kasus-kasus korupsi di Provinsi Kepulauan Riau terutama kasus TPP ASN,” tutup Jusri Sabri saat serah terima berkas di Kejagung RI.

Terdengar suara “copot Kejati” Kepri dalam aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan masyarakat Kepulauan Riau.

Dalam aksi tersebut pihak Kejaksaan Agung menyambut langsung massa aksi diterima oleh Erwan, Petugas Pos Pelayanan Hukum dan Pengaduan Masyarakat.

Ia berjanji akan menyampaikan keluhan-keluhan massa aksi kepada pimpinan Kejaksaan Agung RI secepatnya.

“Kita akan menindaklanjuti terkait tuntutan massa aksi, dan akan segera menyampaikan kepada pimpinan,” tegas Erwan singkat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *