HeadlineKepriTanjungpinangTerkiniTrend

2,6 Miliar Anggaran Publikasi di Dinas DP3AKB Kepri Diduga Sarat Korupsi 

×

2,6 Miliar Anggaran Publikasi di Dinas DP3AKB Kepri Diduga Sarat Korupsi 

Sebarkan artikel ini
Foto: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kepri.

Infotoday.id – Anggaran miliaran rupiah dari APBD murni tahun 2025 dikucurkan untuk publikasi media massa di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kepri.

Namun, anggaran besar ini menimbulkan dugaan adanya titipan dari dewan setempat.

Tidak menutup kemungkinan, miliaran rupiah yang dialokasikan untuk publikasi ini akan diberikan kepada media yang sudah ditentukan oleh pihak tertentu di legislatif.

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan mekanisme penggunaan anggaran tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan dalam pagu anggaran tersebut terbagi dalam beberapa pos, yaitu Rp470 juta, Rp643 juta, Rp135 juta, Rp922 juta, Rp9 juta, dan Rp474 juta. Anehnya, seluruh anggaran ini akan digunakan hanya dalam rentang Januari hingga Juli 2025.

Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah ada indikasi pembagian fee dan kongkalikong antara pihak legislatif dan eksekutif dalam proses pencairan anggaran tersebut?.

Sementara itu, pemerintah pusat maupun daerah sedang berupaya melakukan efisiensi anggaran secara besar-besaran berdasarkan instruksi presiden 01 tahun 2025.

Namun, tampaknya inpres ini tidak berlaku di Dinas DP3AKB, yang justru masih mempertahankan dana publikasi dalam jumlah fantastis tersebut.

Plt. Sekretaris Dinas DP3AKB, Vivi Yanti, saat dikonfirmasi menyebut bahwa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masih menunggu terbitnya Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“DPA Perkada belum terbit, Bang. Besok Perkada dibuka, nanti kalau sudah selesai bisa dilihat hasilnya,” ujar Vivi kepada Infotoday.id, Senin (10/3).

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan efisiensi anggaran publikasi, terutama media online, sesuai dengan arahan Presiden dan Gubernur Kepri.

“Publikasi, terutama media online, sudah kita efisiensi sesuai instruksi Presiden dan instruksi Gubernur,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Vivi menegaskan bahwa efisiensi dilakukan secara menyeluruh, termasuk pada biaya perjalanan dinas dan belanja lainnya.

“Kita efisiensi lebih dari 70%. SPPD dan belanja lainnya juga ikut diefisiensi,” jelasnya.