BintanHeadline

Pembangunan Tugu Sentra Industri Kerupuk di Bintan Diduga Asal-asalan

×

Pembangunan Tugu Sentra Industri Kerupuk di Bintan Diduga Asal-asalan

Sebarkan artikel ini
Tugu Sentra Industri Kerupuk di Simpang Tiga Lampu Merah Jalan Korindo, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Foto: Prioritas.co.id

Bintan, Infotoday.id – Pengerjaan proyek tugu sentra industri kerupuk di simpang tiga lampu merah Jalan Korindo, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, diduga asal-asalan.

Selain itu, diduga kuat proyek yang dikerjakan oleh CV. Jaya Tenan tersebut terindikasi terjadi pencurian volume pengerjaan yang mengakibatkan tidak kokohnya sejumlah ornamen.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bintan, Asy Syukri, dihubungi Infotoday.id, Kamis, mengungkapkan proyek itu sudah selesai.

Ia enggan memberikan tanggapan soal dugaan pencurian volume pada pengerjaan proyek tersebut. Karena, beberapa waktu lalu tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kepri telah melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan itu.

“Belum tau apa hasilnya (pemeriksaan BPK,-red). Kita masih menunggu,” katanya.

Di sisi lain, Syukri membeberkan bahwa sejumlah ornamen yang lepas terjadi pada saat proses pengerjaan masih berjalan. Sehingga, perbaikan pengerjaan masih menjadi tanggung jawab pelaksana.

“Inikan ada yang lepas masih dalam masa pemeliharaan. Pada waktu itu masih dalam pengerjaan. Saat ini BPK sudah turun. Kita tunggulah hasil pemeriksaan BPK seperti apa,” ungkapnya.

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dian Erpanita, juga membenarkan bahwa pekerjaan tersebut telah diperiksa BPK. Dia mengklaim bahwa hasil pemeriksaan BPK telah rampung dan tidak ada masalah.

“Kalau desain tulisannya memang segitu. Semuanya sudah diperiksa BPK. Sudah sesuai spek. Hanya ketika barang itu patah dan lain-lain, mereka punya kewajiban untuk memperbaiki karena masih dalam masa pemeliharaan,” jelasnya.

Kata Dian, seluruh kerusakan sebelum Final Hand Over (FHO) merupakan tanggung jawab dari perusahaan pelaksana.

“Semua kerusakan, cacat atau yang lain terkait dengan kehandalan dan estetika bangunan, itu tetap jadi tanggung jawab mereka,” tutupnya.

Pernyataan PPTK tersebut bertolak belakang dengan sang Kadis soal hasil pemeriksaan BPK.

Sementara, konsultan pengawas proyek tersebut beralamat di Tanjungpinang. Berdasarkan data penelusuran, alamat perusahaan CV. ZIQ ZAQ CONSULTANT beralamat di Perum Griya Hang Tuah Permai, Blok G2 Nomor 5, Tanjungpinang.

(suaib)