Natuna

Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur, Himbau Masyarakat Tidak Bakar Lahan dan Hutan

×

Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur, Himbau Masyarakat Tidak Bakar Lahan dan Hutan

Sebarkan artikel ini
Brigadir Mudiyanto Saat memberikan himbauan kepada masyarakat

NATUNA,INFOTODAY.id– Demi mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah hukum Polres Natuna, Kepolisian Resor Natuna melalui Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur Brigadir Mudiyanto gencar melaksanakan sosialisasi dan memberikan himbauan tentang bahaya yang di timbulkan akibat dari pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat, Senin (08/03/2021).

Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si memerintahkan kepada jajarannya terutama melalui para Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Natuna.

Untuk sasaran kegiatan kali ini, Brigadir Mudiyanto menyambangi Rumah ketua RT.001 RW.005 Cemaka Kel. Ranai Kota Kec. Bunguran Timur Bpk Destriadi. Disamping melaksanakan penyampaian himbauan, Brigadir Mudiyanto juga menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada Bapak Destriadi.

“Agar sesegera mungkin melaporkan ke kantor Polisi terdekat jika mengetahui ada kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku”, Ujar Brigadir Mudiyanto

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si menyampaikan kegiatan sosialisasi cegah Karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil dan bahkan hilangnya nyawa manusia apalagi kebakaran tersebut tidak segera dikendalikan.

Sumber:Humas Polres Natuna

Redaktur :Arizki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *