INFOTODAY.ID. KEPRI:, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran (BP3MI) Kepulauan Riau memfasilitasi Kepulangan salah satu PMI asal Batam yang bekerja di Myanmar. Ia adalah Anwar Hamzah warga Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa, (08/07).
Anwar Hamzah yang berangkat ke Myanmar tanpa sepengetahuan keluarganya melalui pelabuhan Internasional Batam Center itu dipulangkan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia. Ia mengalami sakit parah
Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Kombes Pol. Imam Riyadi kegiatan tim Perlindungan BP3MI Kepri memfasilitasi Deportasi PMI Sakit atas nama Anwar Hamzah dari Myanmar sesuai surat Kementerian Luar Negeri RI Nomor Surat: 10563/PK/07/2025/66 Tanggal 7 Juli 2025 Perihal Permohonan bantuan untuk kelancaran evakuasi medis.
“Informasi dari brafaks, hasil pemeriksaan di Myanmar bahwa PMI didiagnosa mengidap penyakit Tuberculosis Meningoencephalitis dan mengalami stroke sehingga membutuhkan perawatan lanjutan di Indonesia,”kata Kombes Pol Imam Riyadi kepada Infotoday.id, Selasa (08/07) malam.
Menurut Imam, awal mula keberangkatan PMI asal Kota Batam tersebut, dimana pada bulan Januari tahun 2024 yang bersangkut berangkat melalui Pelabuhan Internasional Batam Center tanpa sepengetahuan keluarganya,
“Selama bekerja di Myanmar, keluarga tidak mengetahui PMI bekerja di perusahaan mana dan sebagai apa. Menurut pengakuan keluarga, PMI tidak ingin memberitahukan pekerjaannya selama di Myanmar. Selama 10 bulan belakangan PMI rutin mengirimkan uang kepada keluarga untuk biaya kedua anaknya yang dikirimkan dari rekening pribadi,”jelasnya
Sekitar bulan November 2024 PMI melakukan Medical Check Up dari perusahaan, dimana PMI menginformasikan kepada keluarga bahwa hasilnya baik, namun setelah itu PMI tidak dapat di hubungi oleh keluarga.
“Pada bulan Desember 2024 yang lalu, keluarga dihubungi seseorang yang mengaku sebagai teman dari PMI Sakit, dimana diinformasikan tentang kondisi PMI yang telah lemas dan tidak sadarkan diri di sebuah hotel yang ada di Myanmar, menyusul dengan laporan KBRI di Yangon yang mendapatkan informasi dari seseorang terkait PMI Sakit tersebut,”
“Pada tanggal 9 Desember 2024, KBRI di Yangon melakukan penjemputan terhadap PMI yang berada di sebuah hotel di Myanmar dalam kondisi memprihatikan dan segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan terlebih dahulu sebelum di pulangkan ke Indonesia. Setelah perawatan selanjutnya mendapatkan izin untuk melanjutkan perjalanan ke Indonesia, dan direncanakan pemulangan PMI Sakit tersebut.
Kemudian pada 08 Juli 2025 PMI Sakit tersebut didampingi oleh tenaga medis akhirnya dipulangkan ke Indonesia via pesawat dari Bandara Myanmar menuju Bandara Singapura, kemudian melanjutkan perjalanan via kapal melalui Pelabuhan Tanah Merah menuju Pelabuhan Batam Center pada pukul 17.10 WIB dan tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center pada pukul 17.45 WIB;
“PMI sakit kemudian difasilitasi ke rumah sakit rujukan yaitu Rumah sakit Awal Bros Botania Batam. Dikarenakan terkendala ruang ICU dan ruangan lain yang sudah penuh selanjutnya PMI Sakit dialihkan ke rumah sakit lain yaitu RS BP BATAM.
PMI tersebut saat ini berada di IGD RSBP Batam sembari menunggu penangan lanjutan,”tutupnya