HeadlineTanjungpinang

BUMD Validasi Data Pedagang Akau Potong Lembu, Ada Calo Jual Beli Lapak

×

BUMD Validasi Data Pedagang Akau Potong Lembu, Ada Calo Jual Beli Lapak

Sebarkan artikel ini
Direktur BUMD Tanjungpinang, Windrasto Dwi Guntoro saat berbicara ke pedagang Akau Potong Lembu, Sabtu (30/9).

Infotoday.id – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB), saat ini masih terus memvalidasi data pedagang Akau Potong Lembu yang akan kembali menempati tempat itu usai direvitalisasi.

Pengujian kebenaran atas jumlah pedagang sebelum direlokasi tersebut, menurut BUMD dilakukan untuk memutus mata rantai para calo lapak di Akau Potong Lembu.

“Saat ini kami terus melakukan validasi data pedagang yang berada di akau. Karena, pada Agustus lalu, BUMD bersama Pemko Tanjungpinang sudah menyampaikan bahwa juga akan melakukan pemutihan terhadap izin jualan bagi para pedagang,” kata Direktur BUMD Tanjungpinang, Windrasto Dwi Guntoro, Sabtu (30/9).

Guntoro menjelaskan hal itu diterapkan setelah seluruh infrastruktur yang saat ini masih dikerjakan oleh Pemko Tanjungpinang rampung.

Dari hasil pemutihan data, dia menyebut bahwa BUMD menemukan sejumlah calo memperjualbelikan lapak kepada pedagang.

“Ada datanya berupa surat pernyataan dari pedagang yang kita lakukan pendataan ulang. Calo ini mendaftar untuk berjualan di sini. Akan tetapi mereka menyewakan kembali kepada pihak kedua. Ini sangat memberatkan pedagang itu sendiri,” bebernya.

Sewa-menyewa antara pemilik izin jual dari BUMD dengan pihak kedua tersebut nilainya sangat fantastis, antara Rp20-25 juta.

“Kasian pedagangnya. Mereka membayar ke calo antara Rp20-25 juta pertahun. Kemudian kepada BUMD mereka juga mengeluarkan iuran. Ini tidak dibenarkan karena menyengsarakan pedagang. Makanya pada saat Bu Wali Kota Rahma, untuk data pedagang itu dilakukan pemutihan dan pembaharuan data. Maka, dikenakan biaya,” jelasnya.

Biaya penempatan itu sendiri nantinya akan dipungut hingga akhir Desember mendatang dan bisa dicicil.

“Yang heboh kemarin itu kuitansi rencana penempatan. Memang iya itu biayanya sebesar itu. Bisa dicicil 3 kali hingga Desember 2023. Lantas kenapa yang viral itu seakan-akan kami memungut harus pada saat-saat ini. Apakah yang membuat gaduh itu murni pedagang Akau Potong Lembu atau mereka yang kepanasan karena tidak bisa memperdagangkan kios,” papar Guntoro.

Ia menekankan bahwa penempatan lapak dilakukan setelah beberapa bulan lalu data pedagang akau diputihkan.

“Makanya telah disepakati bersama setelah seluruh pembenahan infrastruktur selesai, akan diberlakukan,” tutur Guntoro.

Pedagang sendiri, kata dia, mau membayar pada September ini. Sebab, BUMD telah menyampaikan bahwa batas akhir untuk penempatan lapak pada Desember mendatang.

“Kenapa para calo yang kepanasan? Karena, mereka ketahui memperjualbelikan lapak. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Guntoro.

Guntoro juga berharap kepada anggota DPRD Tanjungpinang untuk bisa objektif dalam melihat penataan dan pengelolaan pedagang.

“Saya mohon juga anggota DPRD ini untuk peduli terkait adanya calo maupun mafia lapak,” harapnya.

Sementara itu, Abdul Gafur, salah satu pedagang makanan mengamini apa yang disampaikan oleh Direktur BUMD tersebut. Menurut dia biaya penempatan baru itu sebenarnya sudah disampaikan pada saat pertemuan dengan BUMD dan Pemerintah Kota Tanjungpinang beberapa bulan lalu.

“Kalau kami kemarin sudah disampaikan oleh Bu Wali Kota. Dimana, nantinya semua pedagang akan dilakukan pemutihan data. Sehingga, nanti pada saat mendapatkan kartu izin jualan, kami memang dikenakan biaya penempatan baru. Tapi itukan bisa dicicil dan batasnya hingga Desember,” jelas Abdul Gafur.

Ia juga mendukung langkah Pemko Tanjungpinang melalui BUMD untuk melakukan pemutihan data pedagang. Gunanya menghindari adanya calo yang memperjualbelikan lapak.

“Bayangkan kemarin itu pak, sebelum dilakukan pemutihan banyak pedagang kontrak sama calo. Termasuk saya sendiri. Alhamdulillah berkat pemutihan data ini, saya langsung mendapatkan izin dari BUMD. Tidak bayar pertahun lagi kepada calo,” ungkapnya.

Langkah BUMD tersebut menurut M Jafar tidaklah memberatkan para pedagang. Sebab, pembayaran diberikan keringanan hingga Desember.

“Kami bersama teman-teman mendukung. Manfaatnya jelas. Calo lapak tidak bisa menjual kios lagi. Disamping itu BUMD juga menyampaikan bahwa biaya penempatan itu bisa dibayarkan hingga Desember mendatang,” tutupnya.

Sebelumnya Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, meminta BUMD untuk menunda biaya penempatan hingga proses revitalisasi Akau Potong Lembu selesai.

“Saya minta Direktur BUMD agar menunda kebijakan itu sampai dengan penempatan kembali pedagang Akau Potong Lembu. Karena, pembangunan telah dibiayai oleh Pemko Tanjungpinang,” katanya.