Infotoday.id – Penimbunan lahan yang berada di Jalan MT Haryono tak jauh dari Kantor Satpol PP Kota Tanjungpinang diduga melibatkan oknum pejabat penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada kantor Satpol PP Kota Tanjungpinang, Senin (30/06/2025).
Dugaan Keterlibatan pegawai yang harusnya melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran perda itu berdasarkan data yang dimiliki media ini. Dimana, dalam dokumen pembayaran retribusi ke kas daerah kota Tanjungpinang diketahui merupakan pejabat PPNS Bersinsial YS.
Berdasarkan pantauan media pada Minggu (29/06) terpantau aktivitas puluhan kali lori lalu lalang keluar masuk dilokasi tersebut.
Belum diketahui apakah aktivitas tersebut memiliki SPPL ?.
Dugaan permainan pajak oknum PPNS dan Oknum BP2RD Kota Tanjungpinang berdasarkan kecilnya opsen pajak yang disetorkan ke Kas Daerah atas nama penyetor PPNS Satpol-PP Kota Tanjungpinang beisnial YS tak lebih dari 100 ribu.
Sementara pembayaran retribusi di lembaran lainnya, bukan atas nama oknum PPNS Satpol-PP Kota Tanjungpinang diketahui sebesar Rp. 450.000.
Akibat dugaan main mata oknum satpol PP Kota Tanjungpinang sebabkan PAD Kota Tanjungpinang hilang, sebab tidak ada petugas yang mengawasi masukannya puluhan lori tanah timbunan tersebut.