Infotoday.id – Oknum pegawai dilingkungan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tanjungpinang, berinisial V diduga menggelapkan dana Wajib Pajak yang dititipkan oleh masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, total uang pajak yang ditilep oleh sejumlah pegawai di kantor BP2RD Kota Tanjungpinng bernilai puluhan juta rupiah.
Informasi dugaan permainan oknum di BP2RD pertama kali diungkapkan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah beberapa waktu lalu. Lis mengungkapkan adanya praktik tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum pegawai di lingkungan BP2RD.
Masih berdasarkan informasi media ini, oknum tersebut diduga menggelapkan puluhan juta rupiah pajak rakyat tersebut yang proses pembayarannya dititipkan kepada pegawai.
Bukannya menyetorkan wajib pajak tersebut, sejumlah oknum bahkan menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.
“Angkanya jutaan, nilainya receh, ada yang 2 juta. Tapi banyak korban. Intinya angka yang dimainkan dibawah 100 juta,” ungkap sumber media ini.
Praktek dugaan penggelapan pajak tersebut dilakukan oleh lebih dari satu orang dan korbannyapun lebih dari 4 orang.
“Duitnya itu rata-rata dipake dulu, diputar dulu, kalau buntung ya begini. Ketauan,” ujar sumber media ini.
Kepala BP2RD Kota Tanjungpinang, Said Alvi yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban terkait praktik tak terpuji sejumlah pegawai dilingkungan kantornya tersebut.