BintanHeadlineHukrimTerkini

Pemilik Akun Instagram @Boy.Inok diamankan Satreskrim Polresta Barelang

×

Pemilik Akun Instagram @Boy.Inok diamankan Satreskrim Polresta Barelang

Sebarkan artikel ini
MRG saat digiring oleh sejumlah polisi berpakaian preman

INFOTODAY.ID.TANJUNGPINANG- Pemilik akun Instagram Instagram @Boy.Inok, berinisi MRG alias RI dikabarkan diamankan Satreskrim Polresta Barelang. Belum diketahui secara pasti kasus apa yang menyeret MRG. Namun, berdasarkan informasi media ini, pria tersebut diduga terjerat dalam kasus penipuan.

Kabar diamankannya pria berinisial MRG tersebut juga diunggah melalu history akun Instagram unit Opsnal Satreskrim Polresta Barelang bernama macam_barelang. Namun tidak ada keterangan resmi dari unggahan tersebut, hanya saja tertulis

“Tidak usah banyak drama, kita tampil apa adanya. Yang penting nyata,”tulis unggahan history akun medsos tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang tersebut.

Masih berdasarkan history akun Instagram tersebut, MRG diamankan sejumlah anggota kepolisian berpakaian preman

Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa yang dikonfirmasi terkait diamankannya MRG oleh tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang belum memberikan jawaban.

Terjerat kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau UU ITE di Polresta Tanjungpinang.

Sebelum diberitakan, Vina Saktiani melaporkan dua akun Instagram terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau UU ITE ke Mapolresta Tanjungpinang, Senin (07/03).

Laporan dalam bentuk pengaduan tersebut dilayangkan Vina Saktiani tersebut berkaitan dengan unggahan dua akun Instagram @Boy.inok dan @Infozonkerofficial, dimana dalam unggahan kedua akun tersebut telah menyerang harkat dan martabatnya

“Pada hari ini, saya telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE terhadap dua nama akun Instagram tersebut, dimana kedua akun Instagram tersebut telah menyebarkan berita bohong dan telah menggugah dokumen pribadi saya tanpa hak di media sosial tanpa seizin saya.

“Disamping itu, kedua akun tersebut telah masif menyerang harkat dan martabat saya. Apa yang dituduhkan oleh akun Instagram tersebut tidak berdasar, “jelas Vina usai keluar dari ruang Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Selain itu, Vina juga keberatan dokumen pribadi dan foto-foto nya telah diunggah secara ilegal tanpa hak ke media sosial.

“Saya tidak pernah melakukan penggelapan mobil seperti yang dituduhkan oleh akun Instagram tersebut, oleh karena itu, saya laporkan,”ujarnya

Vina bercerita, kasus tersebut sebenarnya bukan seperti yang dinarasikan oleh media sosial tersebut, dan peristiwa sebenarnya diketahui oleh terlapor tersebut

“Terlapor berapa waktu lalu sempat ke Tanjungpinang untuk menyelesaikan persoalan tersebut, yang jelas tidak ada kasus penggelapan seperti yang dinarasikan oleh akun Instagram tersebut. Tapi mobil itu di take over oleh terlapor kepada saya. Lantas kenapa saya dituduh melakukan penggelapan mobil ?,”ujar Vina sembari memperlihatkan tanda terima laporan polisi tersebut.

Bahkan lanjut Vina, Akun IG @Boy.inok sangat aktif di komentar IG terlapor untuk menggiringnya opini publik.

“Terlapor ini sangat aktif menggiring narasi sesat ini. Semua tuduhan yang dinarasikan itu, harus bisa ia buktikan. Oleh karena itu saya melaporkan ke Polresta Tanjungpinang,”tutupnya.

Baca juga 

https://www.infotoday.id/dilaporkan-ke-polresta-tanjungpinang-pemilik-ig-boy-inok-angkat-bicara/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *