BatamKepriNasionalTerkini

Rizki Faisal: Kebebasan Berpendapat adalah Pilar Demokrasi yang Harus Dijaga

×

Rizki Faisal: Kebebasan Berpendapat adalah Pilar Demokrasi yang Harus Dijaga

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI, Riski Faizal foto bersama warga Batam usai menggelar aspirasi di Batam

INFOTODAY.ID. Batam, — Anggota Komisi III DPR RI- Fraksi Golkar, Rizki Faisal, menegaskan pentingnya kebebasan berpendapat sebagai bagian integral dari demokrasi Pancasila dalam kegiatan sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang digelar di Batam, Kepulauan Riau.

Dalam acara yang mengangkat tema “Kebebasan Berpendapat dalam Demokrasi Pancasila”, Rizki Faisal menyampaikan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh UUD 1945.

“Kebebasan berpendapat adalah fondasi utama demokrasi. Tanpa kebebasan ini, nilai-nilai Pancasila tidak dapat diimplementasikan secara utuh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Rizki Faisal. Rabu (23/4/2025)

Sebagai legislator yang mewakili daerah pemilihan Kepulauan Riau, Rizki Faisal menekankan bahwa sosialisasi 4 Pilar MPR RI harus menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya kebebasan berpendapat dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Melalui pemahaman yang mendalam tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, masyarakat akan lebih sadar akan hak dan kewajibannya, termasuk dalam menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab,” tambahnya.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, akademisi, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan di Batam.

Tentang Rizki Faisal:

Rizki Faisal adalah Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar yang terpilih pada Pemilu 2024 mewakili daerah pemilihan Kepulauan Riau. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan dikenal sebagai eksponen aktivis ’98 di wilayah tersebut.