BatamHeadlineNasionalTerkini

Rizki Faisal Serap Aspirasi Warga, Angkat Isu Pemenuhan Hak Dasar Menurut UUD 1945 Batam

×

Rizki Faisal Serap Aspirasi Warga, Angkat Isu Pemenuhan Hak Dasar Menurut UUD 1945 Batam

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI Riski Faizal Gelar acara sosialisasi 4 Pilar UUD 1945

INFOTODAY.ID.BATAM- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Rizki Faisal, menggelar kegiatan Serap Aspirasi masyarakat dengan tema “Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara Menurut UUD 1945”, bertempat di Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (25/04/2025)

Acara ini menghadirkan narasumber Rizki Anugerah Bakti, S.H., M.H., seorang praktisi hukum dan akademisi, yang memberikan pemaparan mendalam tentang hak-hak konstitusional yang melekat pada setiap warga negara Indonesia.

“Pemenuhan hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta kebebasan berpendapat bukanlah semata-mata janji politik, tetapi kewajiban negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28 dan Pasal 31 UUD 1945,” jelas Rizki Anugerah Bakti.

Ia juga menekankan bahwa hak-hak dasar warga negara tidak boleh dikompromikan oleh situasi politik atau kepentingan birokrasi.

“UUD 1945 sudah sangat progresif. Yang sering kali bermasalah adalah implementasinya. Negara tidak boleh abai terhadap warganya, apalagi dalam hal pelayanan publik,” tambahnya.

Sementara itu, Rizki Faisal dalam sambutannya menyatakan bahwa forum serap aspirasi ini merupakan bagian dari tugas konstitusional wakil rakyat untuk mendengar langsung suara masyarakat dan menyampaikan aspirasi tersebut ke pusat pengambilan kebijakan.

“Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, saya berkomitmen mendorong penguatan sistem perlindungan hukum terhadap hak dasar warga negara, khususnya di daerah-daerah,” ujar Rizki Faisal.