INFOTODAY.ID: KEPRI- Anggota Tim Intel Korem 033/WP berhasil membongkar jaringan Narkoba di wilayah Kabupaten Bintan. Penangkapan terhadap pelaku berinisial TH (57) warga Jl. Soekarno Hatta, Kota Tanjungpinang itu dipimpin langsung oleh Danpos Intel Korem Wilayah Kabupaten Bintan, Peltu Ali Panjaitan, Rabu (23/04)

Berdasarkan informasi sementara, pengungkapan jaringan Narkoba dengan barang bukti 100 gram tersebut bermula dari adanya informasi yang didapatkan anggota Intel Korem 033/WP terkait adanya aktivitas transaksi jual beli narkoba di gang Kenanga, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Usai menerima informasi tersebut, anggota Tim Intel Korem 033/WP yang di Pimpin oleh Peltu Ali Panjaitan Danpos Bintan dan beserta 5 orang anggota melakukan Pengamatan di lokasi yang di duga menjadi tempat transaksi Narkoba.
Dari hasil pengamatan sekitar pukul 19.10 Wib, personil tim intel melihat adanya 1 orang yang mencurigakan yang telah masuk ke lokasi tersebut dan selanjutnya dilakukan Penangkapan.
Dari hasil penangkapan terhadap pelaku TH, ditemukan 1 kantong pelastik berwarna hitam dan di dalamnya dibungkus pelastik berwarna biru dan terdapat 1 kantong narkoba Jenis sabu-sabu.
Hingga saat ini, Pelaku HT (57) telah amankan ke Mako Korem 033/WP dan akan diserahkan ke kantor BNNK. (Sueb)