Infotoday.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Batam, Yugo Indra Wicaksi, menegaskan komitmennya untuk memerangi peredaran narkoba dan penggunaan handphone (HP) ilegal di dalam lingkungan lapas.
Yugo menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba maupun penggunaan HP di dalam lapas.
“Kami nyatakan perang terhadap narkoba dan HP ilegal. Tidak ada ruang bagi peredaran barang-barang tersebut di Lapas Batam,” tegas Yugo kepada Infotoday.id, Selasa (27/5).
Ia memastikan bahwa seluruh petugas telah diberi arahan untuk meningkatkan pengawasan serta melakukan pemeriksaan secara berkala, baik terhadap warga binaan maupun petugas itu sendiri.
“Kami rutin melakukan razia dan pemeriksaan kamar hunian untuk mencegah masuknya narkoba dan HP. Tidak boleh ada celah,” ujarnya.
Yugo juga mengingatkan bahwa jika ditemukan ada pihak yang bermain-main dengan barang terlarang itu, maka akan langsung ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Siapa pun yang terlibat, baik warga binaan maupun oknum petugas, akan kami proses sesuai ketentuan hukum. Tidak ada kompromi,” tegasnya lagi.
Menurutnya, komitmen ini adalah bagian dari upaya menjaga marwah institusi pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan, bukan sarang kejahatan.
“Kami ingin membuktikan bahwa Lapas Batam bersih dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai nilai pembinaan,” kata Yugo.
Selain itu, pihaknya juga terus membangun kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya guna memperkuat pengawasan dari luar.
“Sinergi dengan kepolisian dan BNN sangat penting dalam memperketat pengawasan. Ini adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Yugo berharap ke depan Lapas Batam benar-benar bersih dari narkoba dan HP ilegal, serta menjadi tempat yang ideal untuk pembinaan dan pemasyarakatan.