HeadlineKepriTanjungpinangTrend

Tokoh Pemuda Tanjungpinang Pertanyakan Nasib PTK Non ASN SMA/SMK Kepri

×

Tokoh Pemuda Tanjungpinang Pertanyakan Nasib PTK Non ASN SMA/SMK Kepri

Sebarkan artikel ini

Infotoday.id, Tanjungpinang –
Tokoh pemuda Tanjungpinang, Sopian, mempertanyakan kejelasan nasib Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN di lingkungan SMA dan SMK yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, menyusul tidak diperpanjangnya Surat Keputusan (SK) kerja per 1 Januari 2026.

Sopian mengaku telah mendengar informasi tersebut sejak pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sekitar Oktober hingga November 2025, dari rekan-rekan PTK Non ASN, baik guru maupun tenaga kependidikan.

“Sejak pembahasan APBD 2026, saya sudah mendengar informasi dari rekan-rekan PTK Non ASN SMA dan SMK bahwa SK mereka tidak akan diperpanjang,” ujar Sopian kepada Infotoday.id, Jumat (16/01).

Ia mengaku terkejut dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, alasan masa kerja PTK Non ASN yang belum mencapai dua tahun sehingga tidak memenuhi syarat pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu sesuai aturan Kementerian PAN-RB, seharusnya tidak menjadi dasar pemutusan kerja secara mendadak.

“Sebagai rakyat biasa saya sangat kaget. Alasannya karena masa kerja mereka kurang dari dua tahun sehingga tidak bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu,” katanya.

Sopian mempertanyakan tidak adanya pembahasan anggaran untuk memperpanjang masa kerja PTK Non ASN setidaknya hingga Oktober 2026, agar para guru dan tenaga kependidikan tersebut tidak kehilangan pekerjaan secara tiba-tiba.

“Kenapa tidak ada pembahasan anggaran untuk memperjuangkan perpanjangan SK mereka dari 1 Januari 2026 sampai Oktober 2026,” tegasnya.

Ia juga membandingkan kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan daerah lain yang masih mempertahankan tenaga honorer pada tahun 2026.

“Di daerah lain, seperti Pemkot Mataram, mereka tetap tidak memutus honorer atau PTK Non ASN di tahun 2026,” ungkap Sopian.

Lebih lanjut, Sopian menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, yang dinilai belum menunjukkan keberpihakan terhadap para pendidik non ASN.

“Saya sangat menyayangkan sikap Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terhadap para guru PTK Non ASN se-Kepri,” ujarnya.

Menurutnya, para guru PTK Non ASN merupakan pendidik tunas bangsa sekaligus tulang punggung keluarga yang menggantungkan hidup dari profesi tersebut.

“Mereka adalah pendidik tunas bangsa dan tulang punggung keluarga. Jika SK tidak diperpanjang, otomatis mereka tidak bisa lagi masuk dan mengajar di sekolah,” katanya.

Sopian juga mengungkapkan kondisi emosional yang terjadi di banyak SMA dan SMK se-Kepri pada akhir Desember 2025, ketika para guru PTK Non ASN menggelar perpisahan dengan pihak sekolah.

“Hampir semua SMA dan SMK se-Kepri menggelar perpisahan karena per 1 Januari 2026 mereka tidak lagi bekerja sebagai guru. Tangis haru tidak terhindarkan,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa para guru PTK Non ASN telah melakukan berbagai upaya, termasuk mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepri dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, namun hingga kini belum mendapatkan kepastian.

“Segala upaya sudah dilakukan, mulai dari menjumpai Kepala BKD hingga Kadisdik Provinsi Kepri, namun hasilnya belum ada,” pungkas Sopian. (Day)