Batam, INFOTODAY.id – Di tengah meningkatnya kebutuhan energi nasional dan pesatnya pertumbuhan kawasan industri Batam, kebijakan ekspor gas bumi dari Natuna dan Grissik ke Singapura kembali menjadi perhatian. Selama lebih dari dua dekade, gas Indonesia mengalir melalui jaringan pipa internasional yang melintasi Kepulauan Riau untuk memenuhi kebutuhan energi negara tetangga tersebut.
Sekretaris DPD Projo Kepulauan Riau, Herdiansyah, ST, menilai pembangunan konektivitas gas Natuna–Pemping–Batam harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan energi nasional agar semakin berpihak kepada kepentingan dalam negeri.
Menurut Herdiansyah, yang perlu didorong saat ini bukan penghentian ekspor secara sepihak, melainkan renegosiasi kontrak energi secara bertahap dan terukur sehingga kebutuhan industri nasional, pembangkit listrik, serta agenda transformasi energi Indonesia mendapatkan prioritas yang lebih besar.
“Sudah saatnya pemerintah memastikan sumber daya alam strategis Indonesia memberikan manfaat maksimal bagi rakyat Indonesia terlebih dahulu sebelum memberikan nilai tambah yang lebih besar kepada negara lain,” ujar Herdiansyah.
Ia menegaskan, renegosiasi kontrak gas dengan Singapura menjadi semakin relevan mengingat Batam berada di jalur distribusi energi tersebut, namun hingga kini masih membutuhkan pasokan yang lebih kuat guna mendukung ekspansi industri, masuknya investasi baru, serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam perspektif pembangunan ekonomi, lanjutnya, gas Natuna dan Grissik tidak semestinya hanya diposisikan sebagai komoditas ekspor semata, melainkan harus menjadi fondasi utama hilirisasi industri nasional.
“Hilirisasi adalah kunci. Nilai ekonomi terbesar bukan berada pada penjualan bahan baku, tetapi pada proses pengolahan yang mampu menciptakan investasi, membuka lapangan kerja, dan memperkuat pertumbuhan industri nasional,” tegasnya.
Menurut Herdiansyah, pemanfaatan gas untuk kebutuhan domestik akan mendorong berkembangnya industri petrokimia, pupuk, manufaktur, logam, hingga kawasan ekonomi khusus yang mampu menghasilkan nilai tambah jauh lebih besar dibandingkan ekspor bahan mentah.
Selain itu, Projo Kepri juga mendorong percepatan transformasi energi nasional dari ketergantungan pada BBM menuju pemanfaatan gas bumi dan energi listrik. Langkah tersebut dinilai dapat mengurangi impor energi, menekan beban subsidi, memperkuat ketahanan energi nasional, serta menjaga stabilitas ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.
Untuk mendukung agenda tersebut, Batam diusulkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) Transformasi Energi Indonesia. Dengan posisi strategis sebagai jalur distribusi gas Natuna, kawasan industri yang berkembang pesat, serta kedekatan geografis dengan Singapura dan Malaysia, Batam dinilai memiliki potensi besar menjadi pusat pengembangan kendaraan berbahan bakar gas dan listrik.
Herdiansyah menambahkan, keberhasilan renegosiasi kontrak energi, hilirisasi gas Natuna dan Grissik, serta transformasi energi nasional harus dibarengi dengan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, penguatan pemberantasan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, serta kerja sama internasional dalam pemulihan aset hasil kejahatan merupakan bagian penting untuk mewujudkan kedaulatan energi dan kedaulatan ekonomi Indonesia,” katanya.
Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam yang berpihak kepada kepentingan nasional harus berjalan seiring dengan upaya memperkuat integritas tata kelola pemerintahan agar manfaat kekayaan alam Indonesia benar-benar dirasakan oleh masyarakat. (*)












