Tanjungpinang, INFOTODAY.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau, Hendri, menjelaskan bahwa anggaran publikasi yang tersedia pada tahun ini sebagian besar telah dialokasikan untuk menyelesaikan pembayaran tunda bayar kepada perusahaan media.
Dalam percakapan melalui sambungan telepon dengan Infotoday beberapa waktu lalu, Hendri mengatakan anggaran yang masih tersedia di kas dinas hanya menyisakan beberapa juta rupiah.
“Untuk bulan ini anggaran sudah habis. Paling tersisa beberapa juta saja lagi di kas,” ujar Hendri.
Ia menjelaskan, anggaran lebih dari Rp3 miliar yang tersedia bukan untuk kerja sama publikasi baru, melainkan digunakan menyelesaikan kewajiban pembayaran tunda bayar kepada media yang sudah ditentukan.
Menurut Hendri, mekanisme pengelolaan anggaran tersebut bukan berada dalam kewenangannya secara langsung. Ia menyebut seluruh pengaturan telah ditangani oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
“Semua sudah diatur oleh PPTK. Anggaran dipangkas dan yang tersisa diprioritaskan untuk pembayaran tunda bayar. Karena itu kami sulit membantu rekan-rekan media,” katanya.
Hendri juga menyampaikan bahwa alokasi anggaran publikasi pada tahun depan diperkirakan tidak akan jauh lebih besar.
“Tahun depan anggaran juga tidak besar, paling sekitar Rp700 juta. Selebihnya merupakan anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir),” jelasnya.
Saat ditanya mengenai dasar atau regulasi yang menjadi acuan pembayaran tunda bayar di tengah adanya pemangkasan anggaran, Hendri menegaskan dirinya tidak terlibat dalam proses pengambilan keputusan tersebut.
“Saya sama sekali tidak ikut campur. Semua sudah ada porsinya masing-masing. Saya tidak ada ambil hak kawan-kawan,” tegas Hendri. (Day).










