HeadlineHukrimHukumKepriTanjungpinangTerkiniTrend

PPTK Diskominfo Kepri Diduga Terima Fee Dana Pokir, Nilainya Disebut Capai Ratusan Juta

×

PPTK Diskominfo Kepri Diduga Terima Fee Dana Pokir, Nilainya Disebut Capai Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang, INFOTODAY.id – Dugaan adanya praktik pembagian fee dalam pelaksanaan anggaran publikasi yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kepri di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau kembali memicu pertanyaan terkait tata kelola anggaran publikasi.

Informasi yang diperoleh INFOTODAY.id menyebutkan, PPTK Diskominfo Kepri, Basorrudin, diduga menerima bagian dari dana publikasi setelah proses pencairan anggaran kepada rekanan media.

“Basor menerima uang dari rekanan media setelah dana publikasi dicairkan,” ungkap narasumber kepada INFOTODAY.id yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Kamis (9/7).

Menurut narasumber, PPTK juga disebut mengetahui media-media yang akan dilibatkan dalam kerja sama publikasi. Bahkan, media yang ditunjuk diklaim merupakan pihak yang diarahkan oleh oknum anggota dewan yang diduga menitipkan anggaran Pokir di Diskominfo Kepri.

“Media yang mengerjakan sudah ditentukan. Penunjukannya sesuai arahan dari oknum dewan yang menitipkan Pokir di Diskominfo,” kata narasumber.

Narasumber tersebut juga mengklaim bahwa setelah dana publikasi dicairkan, uang kemudian dibagikan berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

“Setelah pencairan, uangnya dibagi. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Pembagiannya 30 persen untuk oknum dewan dan 20 persen untuk PPTK. Itu sudah menjadi kesepakatan,” jelasnya.

INFOTODAY.id telah berupaya mengonfirmasi PPTK Diskominfo Kepri, Basorrudin terkait dugaan dirinya menerima bagian dari dana Pokir sebagaimana disampaikan narasumber. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. (Day)