Bintan, INFOTODAY.id – Fasilitas air mancur menari di kawasan Taman Kota Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, yang dibangun menggunakan anggaran belasan miliar rupiah dari APBD kini menuai perhatian masyarakat.
Fasilitas yang sebelumnya digagas sebagai ikon wisata baru di wilayah Kijang tersebut dilaporkan sudah tidak lagi berfungsi dan terlihat kurang terawat, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait kelanjutan pemanfaatannya.
Proyek air mancur menari itu dibangun pada tahun 2018 dengan nilai anggaran sekitar Rp12 miliar hingga Rp12,2 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bintan. Pembangunannya bertujuan untuk menghidupkan kawasan kolam bekas pencucian bauksit di Kijang agar menjadi ruang terbuka publik sekaligus destinasi wisata malam bagi masyarakat.
Pada awal pengoperasiannya, air mancur menari ini sempat menarik perhatian warga. Semburan air yang dipadukan dengan lampu warna-warni membuat kawasan tersebut ramai dikunjungi masyarakat, terutama pada malam hari.
Salah seorang warga Kijang, Eko, mengatakan fasilitas tersebut dulunya cukup ramai dikunjungi masyarakat.
“Dulu setiap malam ramai orang datang. Banyak keluarga yang sengaja datang melihat air mancur ini karena lampunya bagus dan airnya menari mengikuti irama,” kata Eko kepada Infotoday.id, Minggu (15/3).
Namun beberapa tahun kemudian, kondisi fasilitas tersebut berubah. Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah instalasi terlihat mengalami kerusakan. Beberapa komponen seperti pompa air, pipa instalasi, hingga lampu penerangan tidak lagi berfungsi.
Selain itu, beberapa bagian struktur besi juga tampak mulai berkarat karena sudah lama tidak dioperasikan.
Menurut Eko, saat ini air mancur tersebut sudah jarang bahkan hampir tidak pernah lagi dinyalakan.
“Sekarang sudah jarang sekali dinyalakan. Bahkan dalam beberapa waktu terakhir sama sekali tidak berfungsi. Sayang sekali kalau fasilitas sebesar ini dibiarkan rusak,” kata Eko.
Proyek pembangunan air mancur ini dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bintan melalui program pembangunan sarana ruang terbuka publik.
Sementara pemenang tender pekerjaan diketahui dikerjakan oleh perusahaan kontraktor PT Andhika Multi Karya Abadi.
Dalam pelaksanaannya, sistem air mancur dibangun menggunakan metode instalasi terapung di kolam yang memiliki kedalaman sekitar empat meter dengan kondisi dasar berlumpur. Sistem tersebut membutuhkan perawatan rutin agar seluruh komponen mekanik dan kelistrikan tetap berfungsi dengan baik.
Seiring berjalannya waktu, sejumlah komponen utama dilaporkan mengalami kerusakan, di antaranya pelampung instalasi, pipa header, hingga nozzle semburan air. Selain itu, biaya operasional yang cukup tinggi juga disebut menjadi kendala untuk mengoperasikan air mancur secara rutin.
Eko berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi serta perbaikan terhadap fasilitas tersebut agar kembali dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Kalau bisa diperbaiki lagi supaya bisa hidup seperti dulu. Sayang kalau dibiarkan begitu saja, padahal dulu tempat ini sempat ramai,” ujarnya.
Hingga saat ini belum ada informasi bahwa proyek tersebut menjadi temuan khusus dalam audit keuangan pemerintah daerah. Namun karena menggunakan anggaran APBD, proyek tersebut tetap menjadi bagian dari pemeriksaan rutin laporan keuangan daerah oleh lembaga audit negara setiap tahunnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bintan hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dikonfirmasi terkait kondisi serta rencana perbaikan fasilitas air mancur menari tersebut. (Day)
