Tanjungpinang, INFOTODAY.id – Pengelolaan anggaran publikasi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau diduga sarat kepentingan dan tidak berjalan secara transparan.
Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura disebut-sebut memiliki pengaruh besar dalam menentukan media yang menerima kerja sama publikasi pemerintah provinsi.
Dugaan tersebut muncul setelah sejumlah pihak internal mengungkap adanya campur tangan dalam penentuan media penerima anggaran publikasi. Bahkan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Hendri Kurniadi juga diisukan memiliki kedekatan khusus dengan Wakil Gubernur sehingga seluruh arahan terkait kerja sama media diduga mudah dijalankan.
Seorang sumber di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri yang enggan disebutkan namanya mengatakan, praktik pengaturan kerja sama media itu sudah lama menjadi pembicaraan di internal pemerintahan.
“Kalau ada perintah dari wagub, biasanya langsung dijalankan. Media yang dapat kerja sama pun diduga sudah diarahkan. Jadi bukan lagi murni berdasarkan profesionalisme atau kelengkapan administrasi,” ujar sumber tersebut kepada Infotoday.id, Rabu (13/5).
Menurutnya, anggaran publikasi yang dikelola Diskominfo Kepri nilainya sangat besar setiap tahun. Namun pembagian kerja sama media dinilai tidak merata karena lebih banyak mengakomodasi media tertentu yang dianggap memiliki kedekatan dengan pihak tertentu.
Sumber itu juga menyebut sebagian anggaran publikasi diduga berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD yang dititipkan melalui Diskominfo Kepri.
“Ada dua dugaan permainan di sana. Pertama dari pokir dewan, kedua dari arahan pejabat tertentu dalam menentukan media penerima kerja sama. Jadi media yang tidak dekat dengan kekuasaan sulit masuk,” katanya.
Ia menilai pola tersebut berpotensi menimbulkan praktik penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggaran negara. Sebab, dana publikasi pemerintah seharusnya dikelola secara terbuka, profesional, dan tidak digunakan untuk kepentingan politik maupun kelompok tertentu.
Sumber lainnya juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tidak menutup mata terhadap dugaan pengaturan anggaran publikasi di Diskominfo Kepri.
“APH harus buka mata. Periksa aliran dana publikasi itu, cek bagaimana penunjukan medianya dan siapa yang bermain di belakangnya. Karena anggarannya besar, jangan sampai uang negara dipakai untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.
Menurutnya, jika dugaan intervensi dalam pengelolaan anggaran publikasi benar terjadi, maka praktik tersebut dapat mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
Hingga berita ini diterbitkan, Wakil Gubernur Kepri maupun Kepala Diskominfo Kepri belum dapat dikonfirmasi. (Day)












