BintanHeadlineHukrimHukumKepriTerkiniTrend

Aktivitas Pengeboran PT BAI di Pulau Poto Dihentikan Warga

×

Aktivitas Pengeboran PT BAI di Pulau Poto Dihentikan Warga

Sebarkan artikel ini
Sejumlah warga Kampung Tenggel, Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, berkumpul dan berdialog dengan pekerja di lokasi Pulau Poto, Senin (23/3/2026), saat menghentikan aktivitas pengeboran yang dinilai belum memiliki kejelasan izin dan sosialisasi.

Bintan, INFOTODAY.id – Puluhan warga Kampung Tenggel, Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, menghentikan paksa aktivitas pengeboran yang dilakukan PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Pulau Poto, Senin (23/3/2026).

Aksi tersebut dipicu oleh ketidakjelasan perizinan, minimnya sosialisasi dari pihak perusahaan, serta trauma warga atas insiden dua pekerja yang tewas terseret arus di lokasi yang sama pada Januari lalu.

Tokoh pemuda Kampung Tenggel, Andi Suratno, menegaskan bahwa warga tidak ingin kejadian serupa kembali terulang. Ia menyebut hingga kini masyarakat tidak pernah dilibatkan ataupun diberikan penjelasan terkait aktivitas pengeboran tersebut.

“Kami tidak mau kejadian serupa terulang. Sampai sekarang warga tidak pernah diajak bicara, tidak ada sosialisasi, dan kami juga tidak tahu apakah izinnya ada atau tidak. Makanya kami minta pekerja hentikan alat berat,” tegas Andi saat dikonfirmasi di lokasi.

Menurutnya, aktivitas pengeboran dilakukan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan kepada masyarakat. Warga baru mengetahui adanya kegiatan tersebut setelah alat berat sudah beroperasi di dua titik, baik di darat maupun di perairan Pulau Poto.

“Kami minta dihentikan karena izinnya tidak jelas. Kami tidak tahu apa-apa. Ini bentuk kesewenang-wenangan,” tambahnya.

Keresahan warga semakin memuncak mengingat peristiwa tragis pada 19 Januari 2026, di mana dua pekerja subkontraktor PT BAI dari PT Shandong Geologi Eksplorasi ditemukan meninggal dunia, diduga terseret arus di sekitar area pengeboran. Kasus tersebut hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian terkait dugaan kelalaian keselamatan kerja.

Ketua RW 003 Kampung Tenggel, Mokhamad Mustakim, mengungkapkan bahwa awalnya warga hanya berniat bersilaturahmi dengan para pekerja dalam suasana Lebaran. Namun, situasi berubah setelah warga mengetahui adanya aktivitas pengeboran di lokasi tersebut.

“Awalnya kami hanya ingin silaturahmi, tapi setelah melihat langsung aktivitas pengeboran, warga sepakat menolak. Kami tidak mengizinkan proyek apa pun sebelum semua permasalahan tuntas,” ujar Mustakim.

Ia menekankan bahwa kejelasan dokumen lingkungan serta kompensasi kepada masyarakat harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum aktivitas dilanjutkan.

“Terutama dokumen AMDAL dan kejelasan kompensasi. Setiap ditanya, jawabannya selalu ‘ada kompensasi’. Tapi kapan? Kami tidak tahu,” katanya dengan nada kesal.

Mustakim juga menyebut pihak perusahaan sempat menyampaikan rencana untuk berdialog dengan warga dalam waktu dekat. Namun, ia menegaskan aktivitas tidak boleh berjalan sebelum ada kesepakatan yang jelas.

“Katanya hari Rabu akan dikabari. Tapi kami tegaskan, jangan bekerja tanpa prosedur. Semua harus diselesaikan dulu, baru aktivitas bisa berjalan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, PT Bintan Alumina Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait penghentian aktivitas pengeboran tersebut maupun tuntutan warga.

Sementara itu, aparat kepolisian masih terus mendalami kasus kecelakaan kerja yang menewaskan dua pekerja pada Januari lalu. Di sisi lain, situasi di Pulau Poto kembali memanas seiring munculnya konflik sosial antara warga dan pihak perusahaan yang belum menemukan titik terang. (Red)