Tanjungpinang, INFOTODAY.id – Seorang anggota Koperasi Guru SD mengeluhkan simpanan wajib miliknya sebesar Rp5,2 juta yang hingga kini belum dapat dicairkan. Padahal, menurut pengakuannya, dana tersebut telah dipotong dari gajinya sebesar Rp50 ribu setiap bulan sebagai simpanan wajib anggota koperasi.
Guru yang enggan disebutkan namanya itu mengaku sudah hampir dua tahun menunggu kepastian pencairan dana simpanannya. Namun hingga saat ini, uang tersebut belum juga dikembalikan.
“Setiap bulan gaji saya dipotong Rp50 ribu untuk simpanan wajib. Totalnya sekarang sekitar Rp5,2 juta, tetapi sampai hari ini belum bisa diambil,” ujarnya kepada INFOTODAY.id, Sabtu (18/7).
Ia mengaku telah beberapa kali menanyakan langsung kepada pengurus koperasi mengenai kepastian pencairan simpanan tersebut. Namun, jawaban yang diterimanya dinilai belum memberikan kepastian.
“Kami sudah menanyakan bagaimana solusinya. Tetapi uang itu tetap belum bisa dicairkan,” katanya.
Menurutnya, salah seorang pengurus koperasi bernama Nanang pernah menyampaikan bahwa pencairan simpanan anggota masih menunggu adanya dana dari penjualan aset koperasi berupa tanah.
“Pengurus mengatakan agar menunggu dana dari orang yang mau membeli tanah koperasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Guru SD, Iskandar saat dikonfirmasi INFOTODAY.id menjelaskan bahwa persoalan tersebut merupakan dampak dari kondisi yang terjadi pada kepengurusan sebelumnya.
“Pada intinya, gaji guru sudah tidak dipotong lagi. Kemudian dana cadangan sudah dibagikan oleh pengurus lama kepada anggota yang berhenti. Jadi kami sebagai pengurus baru tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini satu-satunya solusi yang ditempuh pengurus adalah menjual aset koperasi berupa ruko agar hasil penjualannya dapat digunakan untuk membayarkan simpanan para anggota.
“Ya, kami jual ruko itu dulu. Kalau sudah laku, baru hasilnya dibagikan kepada anggota. Itulah solusinya,” kata Ketua Koperasi. (Day)










