BintanHeadlineKepriTerkiniTrend

Lahan Warga Toapaya Selatan Diklaim PT BAI, Pemilik Mengaku Tak Pernah Jual

×

Lahan Warga Toapaya Selatan Diklaim PT BAI, Pemilik Mengaku Tak Pernah Jual

Sebarkan artikel ini
Sejumlah warga bersama Oloan Simatupang menunjukkan lokasi lahan yang dipersoalkan di Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya, Bintan, yang diduga telah dipatok dan diklaim oleh pihak perusahaan, Kamis (30/4/2026).

Bintan, INFOTODAY.id – Persoalan lahan terjadi di Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya. Seorang warga, Oloan Simatupang, mengaku lahannya hilang setelah diduga diklaim oleh PT BAI, meski ia menegaskan tidak pernah melakukan transaksi jual beli dengan pihak perusahaan.

Lahan tersebut bahkan disebut telah dipasangi patok dan dibuat parit, yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan.

Oloan Simatupang menyampaikan, dirinya bersama rekan-rekannya mempertanyakan dasar kepemilikan lahan oleh PT BAI.

“Kami ingin tahu atas dasar apa perusahaan itu membeli lahan tersebut, dan kepada siapa mereka membeli. Sementara saya yang memiliki surat sporadik di atas lahan itu tidak pernah merasa menjual kepada PT BAI,” ujar Oloan saat ditemui di Kijang, Kamis (30/4/2026).

Upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan telah dilakukan. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak PT BAI belum memberikan tanggapan. Pesan singkat yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp kepada perwakilan perusahaan, Hetty, juga belum mendapat respons.

Di sisi lain, Kepala Desa Toapaya Selatan, Suhenda, mengatakan pihaknya telah menyurati manajemen PT BAI guna meminta penjelasan terkait persoalan tersebut.

“Kami sudah melayangkan surat kepada pihak perusahaan untuk membahas permasalahan lahan ini,” kata Suhenda.

Suhenda juga menegaskan, sepanjang pengetahuannya, tidak ada penerbitan dokumen lain di atas lahan tersebut selain surat sporadik yang dimiliki Oloan Simatupang dan rekan-rekannya.

“Kami juga ingin mengetahui dasar kepemilikan lahan tersebut, sehingga PT BAI bisa mengklaim telah membeli. Karena dari pihak desa, tidak pernah ada penerbitan surat lain selain sporadik atas nama Oloan Simatupang dan kawan-kawan,” tambahnya.

Hingga saat ini, persoalan kepemilikan lahan tersebut masih belum menemukan kejelasan dan diharapkan pihak perusahaan segera memberikan klarifikasi. (Red)