BintanHeadlineHukrimHukumKepriTerkiniTrend

Diduga Pekerjakan Wanita di Bawah Umur, Operasional Starpool Pub & KTV Kijang Diminta Diusut

×

Diduga Pekerjakan Wanita di Bawah Umur, Operasional Starpool Pub & KTV Kijang Diminta Diusut

Sebarkan artikel ini
Sejumlah pengunjung terlihat berada di area DJ dan hiburan malam Starpool Pub & KTV Kijang.

Bintan, INFOTODAY.id – Tempat Hiburan Malam (THM) Starpool Pub & KTV yang berlokasi di Kijang Kota, Kabupaten Bintan, diduga mempekerjakan wanita di bawah umur sebagai pemandu karaoke atau Lady Companion (LC).

Informasi tersebut disampaikan oleh salah seorang pengunjung yang mengaku kerap mendatangi tempat hiburan malam tersebut. Ia menyebut, pemesanan wanita pendamping dilakukan di lantai 2 area biliar sebelum dibawa ke ruang karaoke di lantai 4.

“Cewek dipilih di lantai 2, nanti dibawa naik ke room karaoke di lantai 4. Banyak yang masih muda-muda dan jangan-jangan masih di bawah umur, tinggal pilih saja,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (25/5).

Menurut sumber tersebut, para pekerja wanita itu bertugas menemani tamu bernyanyi hingga memberikan pelayanan tertentu kepada pengunjung.

“Biasanya kami kasih tips, tergantung pelayanan mereka. Kalau servicenya bagus, tipsnya bisa besar,” katanya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai bentuk pelayanan yang diberikan, sumber tersebut mengaku para wanita itu tidak hanya menemani bernyanyi.

“Ada pelukan, ciuman. Kalau mau lebih lagi biasanya bisa dibawa keluar setelah tempat tutup,” ungkapnya.

Dugaan adanya pekerja wanita di bawah umur di tempat hiburan malam tersebut menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan serta legalitas operasional usaha hiburan malam di wilayah Kabupaten Bintan.

Selain itu, keberadaan pekerja di bawah umur dalam dunia hiburan malam dinilai dapat melanggar aturan perlindungan anak apabila terbukti benar terjadi.

Sumber lain juga meminta aparat terkait melakukan razia dan pemeriksaan identitas seluruh pekerja di lokasi tersebut.

“Kami minta dilakukan razia dan dicek identitas semua pekerja di sana. Kalau memang ada yang di bawah umur jangan sampai dibiarkan,” ujarnya.

Ia juga meminta dilakukan tes urin terhadap para pekerja serta pengunjung guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di lokasi hiburan malam tersebut.

“DP3KB Kabupaten Bintan juga harus turun tangan. Kalau memang terbukti ada pekerja di bawah umur, harus segera ditindak,” tegasnya.

Sementara itu, pemilik Starpool Pub & KTV yang disebut bernama Ahuat membantah tudingan tersebut saat dikonfirmasi media.

“Tak ada bang, semuanya punya KTP,” ujarnya singkat. (Red)