BintanHeadlineHukrimHukumTerkiniTrend

Hasilkan Ratusan Juta Rupiah per Hari, Tambang Pasir Skala Raksasa di Malang Rapat Bintan Keruk Isi Perut Bumi

×

Hasilkan Ratusan Juta Rupiah per Hari, Tambang Pasir Skala Raksasa di Malang Rapat Bintan Keruk Isi Perut Bumi

Sebarkan artikel ini
Foto: Aktivitas penambangan pasir menggunakan alat berat excavator dan truk pengangkut di kawasan Malang Rapat, Kabupaten Bintan. Kegiatan berskala besar ini diduga terus berlangsung dengan material pasir yang diangkut menggunakan kendaraan berat.

Bintan, INFOTODAY.id – Aktivitas tambang pasir berskala besar di wilayah Malang Rapat, Kabupaten Bintan, menjadi perhatian masyarakat. Aktivitas tersebut diduga menghasilkan ratusan juta rupiah per hari dari penjualan material pasir yang diangkut menggunakan puluhan truk Fuso.

Foto: Sejumlah truk fuso terlihat keluar-masuk dari area yang menjadi lokasi penimbunan dan pengangkutan pasir di Malang Rapat, Bintan. Aktivitas kendaraan berat tersebut menjadi perhatian warga karena berlangsung secara intensif dan melintasi jalur utama di kawasan setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kegiatan pertambangan itu menggunakan alat berat jenis excavator untuk mengeruk pasir dalam jumlah besar. Akibatnya, di sejumlah titik lokasi terlihat lubang-lubang besar yang diduga terbentuk akibat aktivitas pengerukan.

Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa pasir hasil tambang tersebut diduga dipasok untuk kebutuhan industri di kawasan PT Bintan Alumina Indonesia (BAI).

“Setiap hari sekitar 80 lori Fuso keluar dari lokasi tambang. Jika satu Fuso mengangkut sekitar 25 ton, maka total pasir yang keluar bisa mencapai sekitar 2.000 ton per hari,” ujar sumber kepada INFOTODAY.id, Jumat (19/6) malam.

Menurut sumber tersebut, dengan volume angkutan yang begitu besar, nilai ekonomi dari aktivitas tambang itu diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah setiap harinya.

“Kalau dihitung dari jumlah pasir yang keluar setiap hari, nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah,” katanya.

Sumber itu juga mengungkapkan bahwa pihak yang disebut bertanggung jawab di balik aktivitas tambang tersebut berinisial HF, yang menurut informasi pernah menjabat sebagai anggota DPD RI.

“Informasi yang kami peroleh, yang bertanggung jawab di balik aktivitas itu berinisial HF dan pernah menjadi anggota DPD RI,” ujarnya.

Selain itu, sumber tersebut mengaku menerima informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat yang membekingi aktivitas tambang tersebut.

Menurutnya, aktivitas yang berlangsung saat ini sudah tidak dapat dikategorikan sebagai tambang rakyat karena skala operasionalnya yang besar dan diduga untuk memenuhi kebutuhan perusahaan industri.

“Ini bukan lagi tambang rakyat. Ini sudah tambang raksasa yang peruntukannya diduga untuk kebutuhan perusahaan besar. Karena itu kami meminta aktivitas tambang ini ditutup dan tidak terus dibiarkan beroperasi,” tegasnya.

Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polda Kepri maupun Polres Bintan, serta instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap legalitas aktivitas pertambangan tersebut.

“APH harus membuka mata terhadap aktivitas ini. Jika memang ditemukan pelanggaran, maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai muncul pertanyaan di tengah masyarakat terkait pembiaran aktivitas tambang berskala besar ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, INFOTODAY.id telah berupaya menghubungi dan meminta konfirmasi kepada HF melalui pesan WhatsApp terkait informasi yang berkembang tersebut. Namun hingga saat ini yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi. (Day)