Infotoday.id, Batam – Bea Cukai Batam memperkuat pengawasan di jalur laut dan pelabuhan. Marak pemberitaan terkait penyeludupan dan pengiriman barang yang tidak dilengkapi Dokumen Kepabeanan.
Selain Limbah Elektronik dan Balpres, Bea Cukai Batam ketat mengawasi bawaan penumpang dari negeri Jiran Malaysia dan Singapore.
Namun terkait hal ini, Bea Cukai Batam diduga kecolongan dengan masuknya Buah buahan ke Batam tanpa Kuota, hal ini terlihat banyaknya pedangan Durian Musang King di Kota Batam.
Awak media ini menggali informasi terkait kuota impor ke Batam, namun ada hal yang berbeda antara Bea Cukai Batam dan BP Batam. Menurut Bea Cukai Batam melalui WhatsApp Humas Bea Cukai Batam, untuk Durian Musang King ada kuota, namun setelah awak media ini telusuri ke pihak Lalu Lintas Barang BP Batam, Kuota Durian untuk Batam tidak ada, yang ada Kuota IUK Logistik.
Menurut Kasubdit Lalu Lintas Barang BP Batam, Afuan mengatakan, Izin Kuota IUK Logistik adalah Izin Usaha untuk memasukkan dan pengeluaran barang selain untuk kebutuhan penduduk di luar kawasan bebas Batam. Artinya Kuota Durian Musang King ini bukan untuk Kota Batam, namun untuk di luar Batam, namun marak di jual di Batam.
“Ada kuota dari BP Batam, itu namanya Kuota IUK Logistik, kuota untuk di luar kawasan Bebas Batam, bukan untuk Batam,” ujarnya saat ditemui di Kantornya, Kamis (10/10/2025).
Namun Pihak Bea Cukai Batam menyampaikan ada Kuota Durian untuk Batam, artinya Bea Cukai Batam tidak mengetahui kalau Kuota tersebut bukan untuk diperjual belikan di Batam.
Durian Musang King laris manis dijual di Batam, terlihat di media sosial Tiktok dipromosikan dengan bebas dan rame pelanggan, salah satu pedangan Durian Musang King yang terletak di kawasan Perumahan Plam Spring Blok C No 85 rame didatangi calon pembeli.

Terkait hal ini, Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan mengatakan, Bea Cukai Batam dan pihak terkait kurang pengawasan dan terindikasi tebang pilih.
“Saya menilai, Bea Cukai Batam tebang pilih dalam penindakan, seakan main mata dengan pemain penyeludupan, kita ketahui di Batam sangat banyak barang seludupan, bukan hanya Balpres, Sembako dan Elektronik, Buah-buahan juga banyak yang diselundupkan, seperti Durian Musang King. Begitu juga dengan Ditkrimsus Polda Kepri, seharusnya ditindak tegas, karena ini membuat kerugian negara, barang impor tanpa ada retribusi ke negara,” tegasnya.
Ismail meminta agar Ditkrimsus Polda Kepri menindak dan memproses pelaku penyeludupan dan pedagang Durian Musang King ini.
“Kalau memang barang impor ini menyalahi aturan dan masuknya tanpa Kuota, seharusnya Ditkrimsus Polda Kepri tindak langsung, ataupun Bea Cukai Batam selektif atas Barang yang diimpor ke Batam,” ucapnya. (Ind).
