BatamPolitik

Ketua DPW PPP Kepri Muhammad Fadli : SK Menkum Bukti Mardiono Sah Ketum PPP 2025 – 2030

×

Ketua DPW PPP Kepri Muhammad Fadli : SK Menkum Bukti Mardiono Sah Ketum PPP 2025 – 2030

Sebarkan artikel ini

Infotoday.co.id,Batam – Dalam Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dilaksanakan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara 27 September 2025 yang lalu, secara Aklamasi Muhamad Mardiono ditetapkan sebagai Ketua Umum Periode 2025 – 2030.

Pasca Muktamar, sampai saat ini masih terjadi saling klaim diantara dua kubu antara Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto, namun kubu Muhamad Mardiono merasa lega setelah Menteri Hukum Indonesia  menyampaikan SK PPP sudah ditandatangi. SK tersebut ditandatangani Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas setelah dilakukan verifikasi dokumen dan sejumlah persyaratan yang mengacu AD/ART PPP.

“Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” kata Suprataman sesaat sebelum menghadiri rapat paripurna DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 2 Oktober 2025.

Dengan terbitnya SK ini, ucapan selamat berdatangan dari Pengurus DPW dan DPC PPP dari berbagai daerah, termasuk DPW PPP Kepri. Muhammad Fadli sebagian Ketua DPW PPP Kepri menyampaikan ucapan selamatnya kepada Muhamad Mardiono yang terpilih Menahkodai Partai berlambang Ka’bah ini.

“Kami dari segenap Dewan  Pengurus Wilayah (DPW) PPP Kepri mengucapkan selamat kepada Bapak Muhamad Mardiono yang terpilih secara Aklamasi dalam Muktamar ke X di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara 27 September 2025 kemarin”, ucap Muhammad Fadli.

Ditanya terkait saling klaim hasil Muktamar antara kubu Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, Muhammad Fadli menegaskan bahwa keputusan Muktamar atas terpilihnya Muhamad Mardiono adalah yang sah sesuai dengan mekanisme partai dan AD/ART PPP, bahkan hasil dari Muktamar tersebut sudah disahkan oleh Kementrian Hukum Indonesia.

“Hasil dari Muktamar X sudah diserahkan ke Kementrian Hukum, yang mana Pak Mardiono terpilih sebagai Ketum PPP Periode 2025 – 2030, dan sudah disampaikan ke publik bahwa SK tersebut sudah ditandatangi Menteri Hukum, artinya tidak ada yang bisa membantahnya”, tegas Fadli saat ditemui di kantor DPRD Batam, Jumat, (03/10/2025).

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam ini juga menegaskan, Komplik internal Partai itu lumrah terjadi. Saling klaim di tubuh PPP dalam Muktamar ke X ini penentunya adalah pengesahan dari Kementrian Hukum

“Dengan ditandatangani SK hasil Muktamar PPP ke X ini oleh Mentri Hukum, maka sudah jelas dan negara sudah mengakui bahwa Muhamad Mardiono adalah Ketua Umum PPP Periode 2025 – 2030, tidak bisa dibantah dan dianulir lagi hasil dari Muktamar tersebut, sekali lagi saya menegaskan bahwa Bapak Mardiono Sah secara hukum sebagai Ketua Umum PPP sampai 2030”, Tegas Muhammad Fadli.

Dengan terpilihnya Muhamad Mardiono sebagai nahkoda Partai berlambang Ka’bah ini, Fadli berharap bisa mengembalikan kejayaan PPP kedepannya dan kembali ke senayan pada pemilu 2029 mendatang. Serta akan memperkuat basis PPP di Kepri dan di seluruh kabupaten kota di Kepri. (Ind)