Infotoday.id – Ketua Gerakan Anak Melayu (GAM) Negeri Riau (NR) Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri, mengecam keras dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan terhadap para pedagang UMKM di kawasan Taman Gurindam 12, Tepi Laut Tanjungpinang.
Menurut Said, praktik pungli ini dilakukan oleh dua orang oknum yang sejak lama berkecimpung di kawasan tersebut.
“Mereka ini sudah tidak asing lagi dalam praktik pungli di Taman Gurindam 12 dan sekitarnya. Peran mereka sangat sentral,” ujarnya, Selasa (27/5).
Ia menjelaskan, modus para oknum tersebut adalah menarik bayaran dari pedagang dengan alasan biaya listrik dan kebersihan.
“Seperti listrik contohnya. Listrik yang digunakan itu seakan-akan berasal dari KWH milik mereka, seolah bekerja sama dengan PLN,” kata Said.
Said mempertanyakan legalitas dari pungutan tersebut. “Pertanyaannya, mereka ini siapa? Lalu uang itu masuk ke mana?,” ujarnya heran.
Yang lebih memprihatinkan, kata Said, para pedagang dikenakan tarif berdasarkan jumlah lampu yang mereka gunakan.
“Satu UMKM bisa punya satu sampai empat lampu. Mereka dikenakan Rp5.000 per lampu. Jadi kalau ada lima lampu, mereka harus bayar Rp25.000,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa Taman Gurindam 12 adalah aset milik pemerintah, sehingga pengelolaannya harus berada di bawah kendali pemerintah, bukan pihak lain tanpa dasar hukum yang jelas.
“Ini sangat mengejutkan. Taman Gurindam itu aset pemerintah. Harusnya pemerintah yang mengelola, bukan pihak yang tidak punya legalitas,” tegasnya.
Said menilai praktik ini sebagai bentuk premanisme yang merugikan pelaku UMKM.
“Kita sangat mengecam. Ini bentuk premanisme yang mengganggu investasi kecil seperti UMKM,” katanya.
Ia menyayangkan para pedagang yang akhirnya terpaksa membayar demi bisa berjualan.
“Pedagang itu terpaksa bayar karena kalau tidak, mereka tidak dapat lapak. Ini demi menghidupi keluarga dan usaha mereka. Kita merasa pedagang itu tersandera dengan pola main yang dilakukan oknum-oknum ini,” pungkas Said.