HeadlineKepriTanjungpinangTerkiniTrend

Polemik Bazar Imlek di Tanjungpinang, Pengelola dan Pelaksana Beda Pandangan soal Skema dan Kepanitiaan

×

Polemik Bazar Imlek di Tanjungpinang, Pengelola dan Pelaksana Beda Pandangan soal Skema dan Kepanitiaan

Sebarkan artikel ini
Foto: Skema Tenant Berubah, Bazar Imlek Tanjungpinang Munculkan Polemik antara Pengelola dan Penyelenggara.

Infotoday.id, Tanjungpinang – Pelaksanaan tradisi Bazar Imlek di kawasan Street Food, Jalan Merdeka, Kota Tanjungpinang, memunculkan polemik antara pengelola bazar dengan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Tanjungpinang-Bintan selaku penyelenggara kegiatan.

Polemik ini diduga dipicu oleh perubahan skema tenant pelaksanaan Bazar Imlek tahun ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Salah satu pelaksana bazar menilai perubahan tersebut dilakukan tanpa koordinasi yang matang, sehingga memicu ketidakpuasan di lapangan.

Tak hanya itu, muncul pula dugaan bahwa pihak pelaksana tidak bersikap netral dalam menjalankan tugasnya.

Salah satu persoalan utama adalah penunjukan Ketua Pelaksana Bazar Imlek yang dinilai dilakukan secara sepihak, tanpa melibatkan atau berkoordinasi dengan para pengelola bazar.

“Penunjukan ketua panitia dari PSMTI ke PSMTI itu sendiri tanpa koordinasi dengan kami selaku pengelola bazar,” ujar salah seorang pengelola bazar kepada awak media, Kamis (8/1/2026).

Ia juga mengungkapkan kebingungannya setelah Ketua Pelaksana menyebutkan bahwa seluruh peserta bazar wajib mengikuti aturan serta denah yang ditetapkan oleh PSMTI.

“Yang ikut pengelola Bazar Imlek harus ikut aturan dan denah yang PSMTI buat dan terapkan,” katanya menirukan pernyataan tersebut.

“Kami kan dari awal sudah ada skema, kalau itu yang dipakai tidak akan jadi polemik, ini kan dirubah PSMTI,” tambahnya.

Meski demikian, para pengelola bazar menegaskan pada prinsipnya tidak menolak aturan pelaksana.

Namun, pengelola meminta agar lapak yang sudah ditempati tidak dipindah-pindahkan secara sepihak.

“Kami tetap ikut aturan pelaksana kegiatan, tapi jangan memindahkan lapak kami,” tegasnya.

Ia juga menilai polemik ini seharusnya tidak perlu terjadi, mengingat pada tahun-tahun sebelumnya pelaksanaan bazar berjalan relatif kondusif.

“Dulu kegiatan bazar imlek tak pernah ribut. Tiga kali PSMTI selaku pelaksana dan dua kali muncul persoalan. Tahun lalu kan juga sempat ribut,” tambahnya.

Untuk diketahui, kegiatan bazar imlek tersebut akan dimulai sekitar 16-19 Januari 2026, dan akan berakhir pada 15 Februari 2026.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PSMTI Tanjungpinang-Bintan terkait polemik tersebut. (Day)