BatamHeadlineHukrimHukumTerkiniTrend

RUTAN KELAS IIA BATAM GELAR RAZIA GABUNGAN, TEGASKAN KOMITMEN ZERO HALINAR

×

RUTAN KELAS IIA BATAM GELAR RAZIA GABUNGAN, TEGASKAN KOMITMEN ZERO HALINAR

Sebarkan artikel ini
Petugas Rutan Kelas IIA Batam melakukan pemeriksaan menyeluruh di salah satu kamar hunian warga binaan dalam razia gabungan bersama aparat penegak hukum, Jumat malam (10/10).

Dukung Program Pemberantasan Handphone dan Narkoba di Lingkungan Pemasyarakatan

Infotoday.id, Batam — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum, sebagai bentuk komitmen nyata mendukung gerakan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan Pemasyarakatan.

Kegiatan razia dilaksanakan pada Jumat malam (10/10), dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) dan melibatkan jajaran Polri serta petugas internal Rutan Batam. Sasaran pemeriksaan meliputi seluruh blok hunian warga binaan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap aman, tertib, dan terkendali.

Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian, barang bawaan pribadi, serta area-area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkoba maupun handphone, namun sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan berhasil diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Rutan Batam dan aparat penegak hukum dalam menjaga marwah Pemasyarakatan.

“Razia ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga marwah Pemasyarakatan agar tetap bersih, aman, dan bebas dari narkoba maupun peredaran handphone ilegal. Kami terus memperkuat kolaborasi lintas instansi untuk memastikan Rutan Batam tetap dalam koridor yang sehat dan profesional,” ujarnya.

Kegiatan razia berjalan tertib, humanis, dan penuh kehati-hatian tanpa mengganggu kenyamanan warga binaan. Melalui langkah ini, Rutan Batam menegaskan dukungannya terhadap Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM dalam 13 area prioritas, termasuk pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di Lapas/Rutan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata pelaksanaan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait upaya berkelanjutan dalam pemberantasan handphone dan narkoba di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia. (*)