HeadlineTanjungpinangTerkini

16 Narapidana Dipindahkan dari Lapas Tanjungpinang ke Batam

×

16 Narapidana Dipindahkan dari Lapas Tanjungpinang ke Batam

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 16 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang resmi dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Batam.

Infotoday.id – Sebanyak 16 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang resmi dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Batam pada Selasa (27/5/2025). Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah optimalisasi kapasitas hunian serta peningkatan kualitas pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Saat ini, Lapas Tanjungpinang mengalami kelebihan kapasitas. Dengan daya tampung ideal 354 orang, jumlah penghuni mencapai 623 orang. Kondisi tersebut mendorong pihak Lapas mengambil kebijakan pemindahan guna menciptakan lingkungan yang lebih layak bagi pelaksanaan program pembinaan.

β€œIni adalah langkah penting untuk memperbaiki kualitas hidup mereka. Kami berharap warga binaan yang dipindahkan ini dapat mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh di tempat yang baru,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Tama Surakhman dalam pengarahan sebelum pemberangkatan.

Sebelum dipindahkan, para narapidana terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan verifikasi administrasi. Setelah itu, mereka dikumpulkan di aula Lapas untuk menerima pengarahan dari petugas.

Pemindahan dilakukan menggunakan dua unit kendaraan transpas, dikawal ketat oleh petugas Lapas dan aparat kepolisian. Setibanya di Lapas Kelas IIA Batam, para narapidana langsung diarahkan ke blok hunian yang telah disiapkan, sesuai prosedur operasional standar yang berlaku.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meringankan beban Lapas Tanjungpinang, tetapi juga meningkatkan efektivitas pembinaan dan menciptakan suasana yang lebih kondusif di kedua lembaga pemasyarakatan.