INFOTODAY.ID. TANJUNGPINANG: Terkait berdirinya dua bangunan rumah pribadi diatas lahan milik dari Madrasah Tsanawiyah Negeri Tanjungpinang, Ketua Harian Yayasan Madrasah Islamiyah Tanjungpinang, Muhammad Sukri angkat bicara, Senin (14/04).
“Untuk tanah sudah SHM pak, tahun 1995 kalau tak salahnya, pasti tahun terbitnya coba kami konfirmasi ke kakak yang pegang surat,”kata Muhammad Sukri ketika dikonfirmasi terkait data Kementerian ATR BPN yang menunjukkan lahan diatas rumah miliknya merupakan area MTSN Tanjungpinang.
baca juga:
Sukri menambahkan, informasi lahan tersebut ia ketahui dari pemberitaan media melalui salah satu pengurus Yayasan.
“Informasi lahan tersebut baru kami ketahui dari Pak Abu. Sudah Kakak kami infokan ke BPN. Mungkin nunggu waktu dikit untuk update peta ATR nya pak,”ujarnya.
Namun disinggung mengenai rencana laporan LSM Cindai Kepri terkait dugaan penyimpangan pengelolaan aset Yayasan tersebut, Sukri enggan menanggapi.