INFOTODAY.ID. TANJUNGPINANG. Otak pelaku dugaan pemalsuan sertipikat tanah yang bersaksi di Kota Tanjungpinang, Batam dan Bintan ternyata seorang mahasiswa. Ia adalah Een Saputro, salah satu Mahasiswa Hukum di Prodi Ilmu Hukum, Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Tanjungpinang.
Dari 247 orang korban tersebut, salah satunya merupakan pejabat dilingkungan Universitas tersebut, yakni Direktur Pasca Sarjana, Dr. Rumzi Samin M,Si.
Tersangka Een Saputro merupakan mahasiswa aktif prodi ilmu hukum angkatan tahun 2022, namun dalam menjalankan aksinya, Een Saputro tidak pernah mengaku sebagai mahasiswa, melainkan seorang sarjana hukum.
Bahkan salah satu surat yang pernah ia layangkan ke Kantor Kanwil BPN/ATR Kepulauan Riau, ES mengaku sebagai Kabid Mafia Tanah Komisi Pemberantasan Korupsi Wilayah Kepri.
Direktur Program Pascasarjana UMRAH, Dr. Rumzi Samin M,Si yang dikonfirmasi terkait dirinya menjadi korban mafia lahan dari mahasiswa dilingkungan kampusnya tersebut.
Sebelumnya diberitakan, setidaknya 7 Tersangka yang telah ditangkap dalam jaringan mafia lahan tersebut.