BintanHeadlineHukrimHukumTerkini

Dugaan Penganiayaan di PT BAI, Terlapor Sebut ‘Keponakan Santoni’

×

Dugaan Penganiayaan di PT BAI, Terlapor Sebut ‘Keponakan Santoni’

Sebarkan artikel ini
Laporan pengaduan dugaan penganiayaan

BINTAN, INFOTODAY.ID – Kasus dugaan penganiayaan di PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, kembali. Kali ini diduga melibatkan keponakan Santoni. Hal tersebut berdasarkan kronologi laporan yang dilayangkan ke Polsek Gunung Kijang, pada Minggu (06/07) lalu.

Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Zul Ilham yang dikonfirmasi media ini membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.

“laporan nya benar mas, kemarin pelapor sudah kita terima laporannya dan kita lakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya, besok akan kita panggil kembali kedua belah pihak,” kata Zul Ilham kepada Indotoday.id.

Sementara berdasarkan kronologi laporan tersebut, Hadi Wijaya, warga B dusun 4 perumahan taman Deli nomor B2 RT 1 RW 1, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan  menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sekira pukul 17.40 WIB di dekat pos pintu masuk PT Bai yang terletak di Jalan Galang Batang, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

“Dugaan penganiayaan tersebut yaitu pada hari Minggu 6 Juli sekira pukul 17.35 WIB saat itu pelapor selesai bekerja dari subcon PT SEPCO yang terletak di kawasan PT BAI, kemudian saat dalam perjalanan yang masih di dalam kawasan PT baik saat pelapor pulang pelapor mengendarai sepeda motor milik pelapor dengan membawa penumpang,” jelas Hadi Wijaya sebagaimana dikutip dari kronologi laporan tersebut.

Selanjutnya di dalam perjalanan di persimpangan PT SOLID, ada satu unit mobil Innova warna hitam yang keluar dari persimpangan tersebut secara tiba-tiba.

Lalu pelapor sempat menghindar dan sepeda motor pelapor hampir mengenai satu unit mobil tersebut yang mana 1 unit mobil Innova tersebut yang melapor lihat langsung berhenti dan hampir mengenai sepeda motor pelapor, karena pelapor saat itu juga reflek menghindari satu unit mobil Innova tersebut selanjutnya setelah pelopor menghindari 1 unit mobil Innova tersebut lapor langsung mengucapkan dengan kata-kata AN***G.

Pas tepat di depan satu unit mobil Innova tersebut, yang mana 1 unit mobil Innova tersebut dalam keadaan berhenti, pelapor mengucapkan dengan kata-kata tersebut yang mana saat pelapor mengucapkan dengan kata-kata “AN**NG, saat menghindari mobil tersebut.

Selanjutnya pelapor menghindari satu unit mobil tersebut langsung berjalan seperti biasanya. Namun satu unit mobil Innova tersebut langsung mendahului pelapor.

Selanjutnya dengan tiba-tiba satu unit mobil Innova tersebut langsung menghalangi jalan pelapor dengan cara satu unit mobil tersebut menutup Jalan pelapor. Selanjutnya, pengemudi 1 unit mobil Innova keluar dari mobilnya dan menyampaikan kepada pelapor “Aku Keponakan Santoni, kau tak bisa keluar dari sini”.

Setelah pengemudi 1 unit mobil Innova mengatakan kata tersebut, pelapor langsung dipukul sebanyak kurang lebih 5 kali. Dimana pengemudi mobil tersebut memukul pelapor di bagian kepala, dimana saat itu pelapor sedang mengunakan helm.

Tak berhenti disitu, terlapor juga mendorong muka pelapor dengan menggunakan tangannya.

“Pada saat pelapor dipukul, ia saya sempat menyampaikan permohonan maaf. Setelah pemukul tersebut, terlapor langsung meninggalkan pelapor. Atas kejadian itu, ia langsung melaporkan ke Polsek Gunung Kijang,

Terkait insiden tersebut, media ini belum bisa melakukan konfirmasi kepada terlapor.