Infotoday.id, Batam – Seorang karyawan (Wasit) di Gelper CG Game Zone dipaksa bekerja dalam keadaan sakit, karyawan tersebut sudah mengeluh dan tidak diizinkan pulang oleh pengawasnya.
Wasit inisial (I) ini bekerja saat itu Long Shift dari jam 08.00 wib Minggu pagi (26/10/2025) sampai dengan jam 08.00 wib Senin (27/10/2025). Tentu mengurae tenaga selama 24 jam
Infotoday.id mendapatkan informasi ini dari seorang pemain yang tidak mau disebutkan namanya di Gelper tersebut, dia menyampaikan, saat itu dia lagi bermain dan ingin mengisi koin, namun dilihat wasit ini sudah sangat lemas dan Batuk-batuk.
“Saya lagi main mas, dan saya mau isi koin, tapi saya lihat wasitnya lemas aja dan Batuk-batuk, tapi saya lihat pengawasnya cuek aja dan saya dengar dari kawannya tidak diperbolehkan pulang,” ungkapnya.
Dalam aturan atau Undang-undang, sudah diatur terkait apabila ada karyawan yang sakit saat bekerja. Karyawan tidak boleh dipaksa bekerja saat sakit dan memiliki hak untuk istirahat, dengan perusahaan wajib membayar upah penuh (berdasarkan Pasal 93 ayat 2 UU No. 13/2003). Kondisi ini diatur dalam undang-undang, dan pemaksaan kerja dapat berakibat buruk pada kesehatan karyawan dan melanggar hukum. Jika karyawan sakit dan memiliki surat keterangan dokter, perusahaan dilarang melakukan PHK hingga batas waktu tertentu (12 bulan).
Terkait hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Hery Herlangga mengakatan, hal ini sudah melanggar aturan dan UU Ketenaga Kerjaan, dan seharusnya Karyawan sakit diizinkan Pulang saat bekerja.
“Terkait hal ini, tentu melanggar aturan, seharusnya pihak perusahan mengizinkan karyawannya pulang kalau ada yang Tiba-tiba sakit. Selain itu, perusahan harus mendaftarkan karyawannya juga ke BPJS Ketenagakerjaan sebagian jaminan kesehatan,” imbuh Hery saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (27/10/25).
Hery Herlangga juga menyampaikan, hal ini silahkan pihak karyawan melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja. Hak-hak karyawan dilindungi.
“Bagi karyawan tersebut silahkan melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja di Sekupang, ada hak karyawan yang dilindungi, termasuk jaminan kesehatan,” ungkapnya.
Pemilik CG Game Zone inisial (A) saat dikonfirmasi tidak menjawab pesan WhatsApp infotoday id. Namun Pihak humas perusahaan saat dikonfirnasi mengatakan, mempertanyakan kembali ke infotoday.id kapan kejadiannya dan siapa nama karwannya. Tentu hal ini sangat lucu, karena Humas perusahan tidak mengetahui kejadian di tempat kerja.
“Bg siapa nama wasit,kpn kejadiannya, Namanya siapa?,” Ungkap seorang yang infonya sebagai Humas yang sering dipanggil Buk RT di CG Game Zone Cahaya Garden ini melalui pesan WhatsApp. (Dy)












