Infotoday.id, Tanjungpinang – Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak yang menyeret pasangan suami istri FS dan IR, terus bergulir. FS, yang merupakan istri dari IR, akhirnya angkat bicara dan membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa laporan yang dibuat oleh mantan suaminya tidak benar.
“Enggak ada, itu semuanya tidak benar. Yang dilaporkan itu tanggal 10. Tanggal itu dari sebelum anak bangun tidur sampai anak tidur lagi, suami saya enggak ada di rumah. Abih (suami saya_red) itu keluar sekitar jam 06.00 pagi dan baru pulang jam 12.30 atau jam 01.00 malam,” jelas FS, Rabu (4/11).
FS juga menjelaskan bahwa anaknya kini sudah diambil oleh ayah kandungnya tanpa sepengetahuannya.
“Dia diambil di sekolah tanpa izin saya. Katanya izin ke sekolah karena anak sakit, tapi ternyata dibawa untuk visum dan langsung dilaporkan ke polisi. Setelah itu polisi datang ke rumah bersama UPTD dan bilang kalau ada kasus penganiayaan,” ujarnya.
Menurut FS, saat itu ia tidak mempermasalahkan jika anaknya memang ingin diasuh oleh ayah kandungnya.
“Saya sudah bilang, kalau memang mau ambil anak, ambil saja. Enggak usah panjang-panjang lebar,” katanya.
Terkait luka pada anak, FS menyebut bukan akibat kekerasan.
“Ada benjol, tapi bukan luka pukulan. Itu karena terbentur. Dia sendiri yang bilang minta minyak gamat ke saya. Dia itu terantuk,” ungkapnya.
FS mengakui sempat memarahi anaknya karena menjatuhkan adiknya, namun menegaskan tidak ada unsur kekerasan.
“Waktu itu memang saya marah karena adiknya jatuh, saya sempat mukul tapi bukan mukul aniaya. Cuma seperti menegur, ‘Kamu bisa jagain adik kamu enggak sih?’ gitu. Saya enggak sadar dia jatuh kena apa. Sorenya dia minta minyak gamat, saya kasih. Paginya dia tetap ceria dan berangkat sekolah seperti biasa,” jelasnya.
FS juga menilai laporan mantan suaminya ke polisi disertai tuntutan hak asuh anak di pengadilan dengan tuduhan bahwa ia dan suaminya tidak mengurus anak dengan baik.
“Dibilang saya tidak mengurus anak, terus ada kekerasan dari suami saya. Itu enggak benar,” tegas FS.
Ia berharap kasus ini segera selesai dan tidak digiring ke isu lain.
“Harapan saya kasus ini cepat selesai. Jangan digoreng dengan isu-isu lain, seperti saya disebut istri siri. Itu tidak benar. Saya istri sah, ada buktinya, ada buku nikah,” ujar FS.
Terkait wacana untuk menuntut balik atas dugaan pencemaran nama baik, FS memilih untuk tidak melakukannya.
“Kalau mau menuntut pencemaran nama baik sebenarnya bisa saja, tapi untuk apa? Kalah jadi arang, menang jadi abu. Saya cuma ingin ini semua tidak dibesar-besarkan ke media atau paguyuban. Jangan seolah-olah mencari pembenaran bahwa anak itu benar-benar dianiaya,” ucapnya.
FS juga menyebut bahwa mantan suaminya tidak pernah memberikan nafkah sejak mereka berpisah.
“Satu hal lagi, mantan suami saya tidak pernah menafkahi anak. Sejak saya pisah sampai sekarang, tidak pernah kasih uang. Pernah sekali saja setelah putusan sidang, setelah itu tidak pernah lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, IR yang turut dilaporkan dalam kasus ini mengaku difitnah dan merasa dizalimi.
“Saya sebagai orang yang terfitnah merasa terzolimi, karena saya betul-betul tidak melakukan hal itu. Tolong aparat dan pemerhati kasus ini bisa melihat secara logis,” kata IR.
Ia menegaskan bahwa pada tanggal yang dilaporkan, dirinya tidak berada di rumah.
“Saya difitnah pada tanggal 10 itu melakukan kekerasan, padahal saya enggak ada di rumah. Logikanya saja, kalau enggak betul, berarti saya terfitnah,” ujarnya.
IR juga meminta agar pihak-pihak tertentu tidak menggiring opini negatif tentang dirinya dan istrinya.
“Jangan lagi menggiring opini kalau pernikahan kami siri atau saya punya istri lebih dari satu. Saya punya satu istri, dan kami punya buku nikah yang sah. Fokus sajalah ke pokok permasalahan ini,” tegas IR. (Day)












