HeadlineHukrimHukumKepriTanjungpinangTerkiniTrend

Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Deklarasikan Zero HALINAR, Musnahkan Barang Hasil Razia

×

Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Deklarasikan Zero HALINAR, Musnahkan Barang Hasil Razia

Sebarkan artikel ini
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto saat memusnahkan barang hasil razia kamar hunian dalam rangka Deklarasi Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di Lapangan Apel Lapas, Senin (20/4/2026).

Tanjungpinang, INFOTODAY.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan Deklarasi Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang hasil razia kamar hunian, di Lapangan Apel Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Senin (20/4/2026).

Deklarasi Zero HALINAR ini menjadi bentuk komitmen seluruh jajaran Lapas dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran handphone ilegal, praktik pungutan liar, serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari implementasi 15 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus upaya berkelanjutan dalam meningkatkan integritas serta profesionalisme petugas pemasyarakatan.

Sebagai tindak lanjut dari deklarasi, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang turut memusnahkan barang-barang hasil razia yang dilakukan secara rutin sejak April 2026.

Barang yang dimusnahkan di antaranya dua unit handphone Android, dua unit handphone senter, kipas angin, kartu remi, serta sejumlah barang terlarang lainnya.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai wujud transparansi dan komitmen Lapas dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada petugas maupun warga binaan yang terbukti melanggar komitmen Zero HALINAR.

“Melalui kegiatan ini, kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap setiap pelanggaran, sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari HALINAR, serta mampu mendukung proses pembinaan warga binaan secara lebih optimal. (Day)