Bintan, INFOTODAY.id – Aktivitas pengiriman sayur dari Batam menuju Tanjung Uban diduga dilakukan melalui jalur pelabuhan ilegal tanpa pengawasan pihak karantina. Barang disebut masuk menggunakan kapal kecil dan didistribusikan ke wilayah Bintan hingga Tanjungpinang.
“Aktivitas ini sudah cukup lama berjalan dan barang masuk lewat pelabuhan kecil yang minim pengawasan,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Menurut sumber tersebut, barang yang masuk bukan hanya sayuran, tetapi juga berbagai kebutuhan pokok lainnya seperti beras dari Batam menuju Tanjung Uban.
“Yang masuk bukan cuma sayur. Sebelumnya juga ada pasokan sembako seperti beras dari Batam,” katanya kepada Infotoday.id, Minggu (24/5).
Nama seorang oknum berinisial I dari Batam disebut-sebut ikut mengendalikan jalur distribusi barang tersebut. Bahkan, oknum itu juga diduga kerap melakukan “setoran koordinasi” agar aktivitas pengiriman berjalan lancar tanpa hambatan di lapangan.
“Nama inisial I dari Batam memang sudah sering disebut dalam aktivitas distribusi barang dari Batam ke wilayah sini. Diduga juga ada storan koordinasi supaya jalannya aman,” tambah sumber itu.
Ia menilai lemahnya pengawasan membuat aktivitas tersebut berjalan mulus tanpa adanya hambatan.
“Kalau pengawasan benar-benar ketat, seharusnya barang sebanyak itu tidak mudah masuk,” ungkap sumber tersebut.
Selain itu, tidak adanya pemeriksaan resmi dari pihak karantina dikhawatirkan membuka peluang masuknya barang tanpa standar kesehatan maupun administrasi yang jelas.
“Masyarakat berharap aparat segera turun tangan dan melakukan pengawasan ketat di pelabuhan resmi Tanjung Uban dan beberapa pelabuhan kecil yang ada di Tanjung Uban,” tutup sumber tersebut. (Day)












