Infotoday.id, Tanjungpinang – Anggaran publikasi media di Dinas Tanjungpinang sebesar Rp105 juta diduga sarat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Pasalnya, pembagian anggaran tersebut disebut-sebut dilakukan berdasarkan “pesanan” dan kedekatan antara oknum pejabat Dinkes dengan sejumlah perusahaan media tertentu.
Informasi yang dihimpun Infotoday.id menyebutkan, ada dugaan bahwa beberapa perusahaan media yang memperoleh jatah publikasi merupakan milik orang-orang dekat oknum di lingkungan Dinkes. Bahkan, ada pula yang diduga hanya “menumpang titipan” pada perusahaan lain untuk bisa kebagian anggaran publikasi tersebut.
“Anehnya, ada yang numpang titipan anggaran publikasi di perusahaan media lain. Ini karena kedekatan, jadi bisa dapat anggaran publikasi di Dinkes. Kalau tidak kenal dan dekat, mana bisa dapat,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis (16/10) malam.
Sumber itu juga menambahkan bahwa pembagian anggaran publikasi tersebut disebut-sebut melalui mekanisme e-catalog. Namun, praktik di lapangan diduga tidak sepenuhnya sesuai ketentuan.
“Katanya lewat e-catalog, tapi ada kawan yang dapat padahal medianya tidak punya e-catalog. Akhirnya dia numpang ke kawan yang punya,” ungkap sumber tersebut sembari menyinggung pemberitaan sebelumnya yang dimuat Infotoday.id.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinkes Tanjungpinang, Rustam, belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan adanya titipan dan pembagian pesanan dalam anggaran publikasi tersebut. (Day)