Infotoday.id — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diduga kuat menyembunyikan alokasi anggaran publikasi tahun 2025 yang nilainya mencapai Rp6 miliar. Padahal, anggaran tersebut sempat muncul di laman resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, namun kini hilang tanpa jejak.
“Awalnya anggaran itu bisa dilihat publik. Tapi sekarang, tiba-tiba hilang. Ini janggal. Ada apa di dalam Diskominfo Kepri?” ujar salah satu sumber, Senin (4/8), yang meminta namanya dirahasiakan.
Kuat dugaan, penghilangan informasi anggaran ini berkaitan dengan upaya menutupi praktik tidak transparan dalam pengelolaan belanja media.
Diskominfo Kepri bahkan disebut-sebut menjadi ‘ladang basah’ bagi oknum tertentu dalam menyalurkan anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan.
“Selama ini puluhan miliar pokir dititipkan untuk kegiatan publikasi media, dan diduga hanya diarahkan ke media tertentu yang dikendalikan oleh PPTK maupun Kepala Dinas,” lanjut sumber tersebut.
Lebih mencurigakan lagi, sejak tiga tahun terakhir Diskominfo Kepri disebut tidak pernah menggunakan sistem e-katalog untuk belanja publikasi, meski sistem pengadaan pemerintah telah beralih ke versi terbaru, INAPROC.
“Mereka masih pakai sistem manual, seolah sengaja agar proses pengadaan bisa diatur sesuai selera. Ini jelas membuka ruang KKN,” tegasnya.
Seorang pemilik media lokal di Tanjungpinang juga angkat bicara. Ia mempertanyakan keterbukaan anggaran publikasi dan menduga ada praktik pilih kasih dalam kerja sama dengan media.
“Kami melihat Dinas Kominfo tebang pilih dalam menggandeng media. Yang dekat-dekat saja yang dikasih proyek. Yang lain, dicampakkan. Padahal ini pakai uang rakyat,” kritiknya.
Ia menekankan pentingnya transparansi anggaran, terlebih jumlahnya sangat besar.
“Rincian anggaran publikasi seharusnya bisa diakses publik. Kenapa harus disembunyikan? Ada yang ditutupi?” katanya.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Kepri, untuk turun tangan menyelidiki pengelolaan anggaran publikasi tiga tahun terakhir.
“Kami minta anggaran publikasi tahun 2025 juga diaudit total. Kalau perlu, Kejati Kepri periksa semua pengeluaran untuk kerja sama media,” pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Dinas maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK) Diskominfo Kepri belum berhasil dikonfirmasi oleh Infotoday.id. (Day)