Infotoday.id — Menanggapi keluhan salah satu nasabah terkait pemotongan saldo sebesar Rp7.500 saat melakukan penarikan tunai di mesin ATM yang diklaim sebagai milik Bank Rakyat Indonesia (BRI), pihak BRI memberikan klarifikasi atas kejadian tersebut.
Branch Office Head BRI Cabang Tanjungpinang, Haris Hanafi Nasution, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap rekening koran dan riwayat transaksi nasabah yang bersangkutan.
“Dari hasil pengecekan tersebut diketahui bahwa transaksi penarikan tunai tidak dilakukan di mesin ATM BRI, melainkan melalui ATM milik bank lain,” ujar Haris dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/5). “Oleh karena itu, transaksi tersebut dikenakan biaya administrasi sesuai dengan ketentuan transaksi antar bank.”
Ia juga menegaskan bahwa BRI selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh nasabah. Selain itu, BRI secara konsisten menyampaikan informasi terbaru terkait layanan maupun biaya transaksi melalui berbagai kanal resmi.
“Informasi kami sampaikan secara berkala melalui kantor cabang, situs resmi, serta kanal komunikasi digital BRI,” tambahnya.
Lebih lanjut, BRI mengimbau para nasabah untuk memperhatikan jenis dan kepemilikan mesin ATM sebelum melakukan transaksi, guna menghindari kesalahpahaman terkait biaya yang dikenakan.
Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi Contact BRI di 1500017 atau mendatangi kantor BRI terdekat.
Sebelumnya diberitakan, nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tanjungpinang mengeluhkan adanya potongan saldo saat melakukan penarikan tunai di mesin ATM milik BRI sendiri.
Nasabah, Olfin, mengaku terkejut saat melihat saldonya terpotong sebesar Rp7.500 meski transaksi dilakukan di mesin ATM BRI, bukan di ATM bank lain.
“Saya kaget waktu lihat saldo terpotong Rp7.500 padahal saya tarik tunai di ATM BRI, bukan di ATM bank lain,” ujar Olfin kepada Infotoday.id, Kamis (29/5).
Menurutnya, potongan seperti itu biasanya hanya berlaku saat melakukan transaksi di ATM bank lain atau jaringan ATM Bersama maupun Link.
“Biasanya kalau tarik di ATM Bersama baru kena potongan. Ini di mesin BRI sendiri tapi tetap kepotong Rp7.500,” tambahnya.
Olfin juga menyayangkan pemotongan tersebut, terutama bila terjadi secara rutin. Ia menilai pihak bank seharusnya memberikan informasi terlebih dahulu kepada para nasabah jika ada perubahan kebijakan biaya transaksi.
“Kalau benar ada perubahan biaya transaksi, bank seharusnya menginformasikan ke seluruh nasabah terlebih dahulu,” tegasnya.