HeadlineHukrimHukumTanjungpinangTarutungTerkini

Diduga Cetak Sertipikat Bodong di Jakarta, Ketua LSM KPK di Tangkap Satreskrim Polresta Tanjungpinang

×

Diduga Cetak Sertipikat Bodong di Jakarta, Ketua LSM KPK di Tangkap Satreskrim Polresta Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Kantor Polresta Tanjungpinang

Infotoday.id – Jajaran Satreskrim Polresta Tanjungpinang hingga kini belum memberikan keterangan terkait penangkapan 5 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan mafia lahan di Kota Tanjungpinang. Masing-masing tersangka berinisial KS, D, A, ES dan L.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kelima tersangka tersebut diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen milik BPN Kota Tanjungpinang.

Kasus ini terbongkar ketika salah satu warga dompak yang mendapatkan sertifikat palsu tersebut hendak melakukan pemecahan objek tanah tersebut di Kantor BPN Kota Tanjungpinang.

Ketika hendak melakukan pemecahan sertifikat, ternyata dokumen Sertifikat tersebut palsu. Sehingga pihak BPN Kota Tanjungpinang melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Tanjungpinang.

Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, dimana L mencari warga yang hendak menerbitkan sertifikat. Setelah didapatkan sejumlah warga yang hendak menerbitkan sertifikat, L mempertemukan warga kepada ketua LSM bernisial KS.

Setelah KS meyakinkan warga bahwa LSM nya bisa mengurus Sertifikat, sehingga didapatkan kesepakatan bahwa KS akan menerbitkan sertifikat tersebut.

Bukannya mengajukan proses penerbitan sertipikat di kantor BPN Tanjungpinang, ternyata KS menyuruh tersangka ES untuk mencetak sendiri Sertipikat tersebut disalah satu Kantor percetakan yang ada di luar Kepri.

ES diduga merupakan jaringan mafia lahan dan diduga terlibat disejumlah daerah, termasuk di Daerah Kabupaten Bintan. ES diduga memalsukan ratusan sertifikat di Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan.

“Ada sekitar 300 Sertipikat yang diduga dicetak oleh tersangka ES ini. Dan praktek Ini udah lama,” ujar sumber media ini.

Untuk memastikan informasi tersebut, media ini udah berupaya melakukan konfirmasi kepada Pihak Polresta Tanjungpinang, namun sayang awak media ini belum mendapatkan tanggapan terkait kronologi resmi terkait kasus tersebut.

Sementara Kepala Kantor BPN Kota Tanjungpinang, Yudi Hermawan belum dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut.

Penulis: SUAIB