Infotoday.id, Tanjungpinang — Kuasa hukum Mr. Blitz, Rio F. Napitupulu, akhirnya buka suara terkait polemik yang melibatkan kliennya dan seorang eks-karyawan.
Dalam konferensi pers yang digelar pada, Sabtu (19/7) di Hotel CK Tanjungpinang, Rio menjelaskan sejumlah poin penting yang menjadi inti permasalahan, mulai dari laporan hukum, mediasi, hingga persoalan ijazah.
Rio mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan dua perkara hukum ke Polresta Tanjungpinang pada 15 Maret 2025, yakni dugaan penggelapan dan fitnah.
“Kami tidak pernah bermaksud menahan ijazah. Saat karyawan keluar, seharusnya ijazah langsung dikembalikan. Tapi ini bukan kasus biasa, ada dugaan sabotase,” jelas Rio.
Dugaan penggelapan timbul akibat hilangnya ijazah asli eks-karyawan, yang menurut Rio diduga melibatkan oknum internal. Sementara itu, laporan fitnah dilayangkan karena adanya tuduhan yang dianggap merugikan reputasi perusahaan di media sosial.
Terkait upaya penyelesaian, Rio menyebut bahwa mediasi pertama antara kedua belah pihak sebenarnya telah dilakukan secara kekeluargaan.
“Kami heran, karena ada bukti dokumentasi, bahkan semua pihak terlihat tersenyum dan sepakat dalam mediasi itu,” ujarnya sembari menunjukkan sejumlah foto sebagai bukti.
Namun, beberapa hari setelah mediasi, pihak Mr. Blitz kembali dipanggil oleh Dinas Ketenagakerjaan, seolah-olah mediasi belum pernah terjadi. Meski demikian, menurut Rio, pihaknya tetap menunjukkan itikad baik.
“Kami sudah menawarkan ganti rugi, termasuk biaya pengurusan ijazah serta satu bulan gaji sebagai bentuk penghargaan terhadap eks-karyawan,” ujarnya.
Persoalan ijazah disebut menjadi salah satu titik krusial. Menurut Rio, ijazah yang hilang adalah ijazah SMP, bukan ijazah SMA yang sebelumnya dilampirkan saat melamar kerja.
“Kami bingung, kok bisa sekarang dibilang tidak bisa cari kerja tanpa ijazah, padahal ijazah SMA-nya masih ada, bahkan digunakan untuk bekerja di tempat lain,” tegasnya.
Rio menambahkan bahwa pihak perusahaan telah melakukan pencarian internal dan hanya menemukan dokumen lamaran kerja serta fotokopi ijazah. Kasus kehilangan ijazah tersebut kini telah dilaporkan kepada kepolisian.
Menanggapi narasi yang mengaitkan kasus ini dengan orang tua eks-karyawan yang telah meninggal dunia, Rio menyampaikan keberatan.
“Kami terbuka jika keluarga ingin berdiskusi langsung. Tapi jangan sampai isu ini digoreng sedemikian rupa sehingga menyudutkan pihak kami tanpa dasar,” katanya.
Ia juga menyayangkan pernyataan kuasa hukum pihak lawan yang menyebut tidak ada kata damai dalam proses mediasi.
“Kita ini sebagai kuasa hukum bertugas untuk mendamaikan, bukan memperkeruh dan menjadikan proses hukum berlarut-larut,” kata Rio.
Di akhir pernyataannya, Rio menegaskan bahwa pihak Mr. Blitz tetap membuka pintu selebar-lebarnya untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
“Kami siap menanggung biaya pengurusan ijazah, siap berdamai, dan siap menyelesaikan secara kekeluargaan. Tapi kalau memang jalur hukum yang dipilih, kami juga akan mengikuti proses tersebut,” pungkasnya. (Day)












