HeadlineKepri

JPKP Minta Gubernur Beri Sanksi ASN Kepri yang Hadir di Acara Pelantikan Bapera

×

JPKP Minta Gubernur Beri Sanksi ASN Kepri yang Hadir di Acara Pelantikan Bapera

Sebarkan artikel ini
Jhon A Barus saat dilantik sebagai Ketua Bapera Kepri periode 2023-2028 di Beverly Hotel Batam, Kamis (2/3) kemarin (kiri) dan Ketua JPKP Kota Tanjungpinang, Adiya Prama Rivaldi (kanan).

– ASN Tersebut Hadir di Hari Kerja

Infotoday.id – Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, meminta Gubernur Ansar Ahmad, memberikan sanksi terhadap ASN yang hadir di acara pelantikan pengurus Bapera Kepri, Kamis (2/3) kemarin, di Beverly Hotel Batam, saat jam kerja.

Sejumlah ASN yang hadir saat jam kerja tersebut memang ada agenda rapat pengusulan dan penyusunan SSH dalam rangka perencanaan anggaran APBD-P 2023 dan APBD 2024 pada Sekretariat DPRD Kepri.

Hanya saja di hari dan tempat yang sama ada acara pengukuhan pengurus Bapera Kepri yang diketuai oleh Jhon A Barus.

“Korelasinya apa mereka hadir. Oleh karena itu saya minta Gubernur dan Sekda Kepri segera memberikan sanksi ke seluruh ASN yang hadir saat jam kerja,” tegas Ketua JPKP Kota Tanjungpinang, Adiya Prama Rivaldi, Kamis (9/3).

Sebelum dijatuhi sanksi, JPKP juga meminta Gubernur dan Sekda Kepri untuk memanggil ASN tersebut terlebih dahulu.

Adiya mengungkapkan bahwa ASN tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 “PNS yang tidak menaati ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 sampai dengan Pasal 5 dijatuhi hukuman disiplin,” bunyi Pasal 7 peraturan yang diterbitkan pada 31 Agustus 2021.

“ASN Pemprov Kepri wajib diberi teguran dan sanksi disiplin karena telah melanggar PP 94 Tahun 2021,” ucapnya.

JPKP, kata Adiya, berencana melakukan audiensi dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam waktu dekat. Tujuannya menanyakan tindak lanjut apa yang akan diberikan oleh gubernur ke bawahannya itu.

“Segera kami buat surat audiensi ke gubernur terkait pelanggaran yang telah dilanggar oleh mereka,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, JPKP menduga Kabag Keuangan dan Perencanaan Anggaran, Jhon A Barus, memanfaatkan anggaran rapat internal Setwan untuk acara pengukuhan pengurus Bapera Kepri periode 2023-2028.

Pelantikan yang dilangsungkan di Beverly Hotel Batam ini dihadiri langsung Ketua Umum DPP Bapera, Fahd El Fouz Arafiq, dan Jhon A Barus dipercaya sebagai Ketua Bapera Kepri.

Ketua JPKP Kota Tanjungpinang, Adiya Prama Rivaldi, menduga Jhon A Barus menyalahi wewenang soal tersebut.

“Serta anggaran di Sekretariat DPRD Kepri disatukan dengan kegiatan rapat internal dengan dilantiknya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Jhon A Barus menjadi Ketua Bapera,” tuturnya, Senin (6/3).

Selain itu, JPKP juga mempertanyakan urgensi rapat internal yang diselenggarakan di Beverly Hotel Batam. Sementara, di Gedung DPRD Kepri sendiri memiliki gedung serbaguna.

“Menurut kami rapat tersebut tidaklah bersifat urgensi. Saya nilai ada pemubaziran biaya. Kan ada gedung serbaguna di DPRD Kepri. Kenapa tidak rapat di situ. Ada apa ini,” jelas Adiya.

Dia heran bahwa acara pelantikan tersebut tidak logis. Karena, sambung Adiya, pengurus serta anggota Bapera rata-rata pegawai dan staf di Keuangan Sekretariat DPRD Kepri.

“Seperti sudah dikondisikan dan disetting dengan baik mulai dari jadwal rapat internal yang kami katakan sekali lagi tidaklah bersifat urgensi, tetapi dilaksanakan dan dipaksa serentak dengan pelantikan ormas tersebut,” tegas Adiya.

Kecurigaan dan kejanggalan Tim JPKP terhadap Jhon A Barus semakin kuat dengan menginvestigasi langsung ke lokasi acara.

“Kami sudah memantau dari beberapa hari lalu hingga 4 Maret. Kami melihat tidak ada rapat internal Setwan Kepri setelah acara pelantikan Bapera selesai,” beber Adiya berdasarkan hasil investigasi Tim JPKP.

Pengakuan salah satu pegawai Beverly Hotel Batam, membenarkan Sekretariat DPRD Kepri memesan tempat untuk tanggal 02-03 Maret 2023.

Pegawai hotel tidak mengetahui untuk agenda apa. Pegawai hotel hanya mengetahui ada pelantikan Bapera Kepri di hari itu.

“Benar pak ada pelantikan Bapera kemarin dan dari Setwan juga serentak. Kami tidak tahu pasti apakah satu anggaran atau tidak,” ujar Adiya menirukan ucapan pegawai hotel yang indentitasnya ia rahasiakan.

JPKP mempertanyakan jumlah anggaran yang dihabiskan, sudah dilunasi atau belum.

“Mereka (pegawai hotel) mengatakan bahwa kalau untuk acara tersebut belum tahu sudah dibayar atau belum. Karena token M-Banking dipegang oleh salah satu staf,” katanya.

Kabag Keuangan dan Perencanaan Anggaran Sekretariat DPRD Kepri, Jhon A Barus, dikonfirmasi Infotoday.id, Jumat (3/3) malam kemarin, menyebut rapat tetap dilaksanakan walaupun Sekretaris Dewan, Martin L Maromon tidak hadir (absen).

“Tetap dilaksanakan. Hanya saja molor dari jadwal,” tutur Jhon.

Jhon membenarkan rapat pengusulan dan penyusunan SSH dalam rangka perencanaan anggaran APBD-P 2023 dan APBD 2024 pada Sekretariat DPRD Kepri tanpa dihadiri Sekretaris Dewan (Sekwan), Kabag Umum dan Kehumasan serta Kabag P2AKD Sekretariat DPRD Kepri.

“Yang tidak hadir diwakili staf masing-masing,” katanya.

Tidak hadirnya Sekwan Martin L Maromon, kata Jhon rapat itu tetap terlaksana. Karena, bersifat rapat teknis.

“Sifatnya hanya rapat teknis,” tuturnya.

Jhon tak ingat jumlah seluruh biaya yang digunakan dalam rapat pengusulan dan penyusunan SSH dalam rangka perencanaan anggaran APBD-P 2023 dan APBD 2024 pada Sekretariat DPRD Kepri ini.

“Secara rinci saya tak ingat berapa biaya yang dihabiskan untuk rapat. Saya belum mendapatkan jumlah seluruh tagihan,” ungkapnya.

Jhon membantah soal desas-desus pelantikan dirinya sebagai Ketua Bapera Kepri menggunakan anggaran dan fasilitas Setwan di hari yang sama.

“Tidak benar. Anggaran dari urunan pengurus, dewan pertimbangan dan kontribusi dari DPP,” tuturnya.

(dar)