Infotoday.id, Tanjungpinang – Peredaran rokok ilegal di Kota Tanjungpinang masih menjadi perhatian serius. Kepala Bea Cukai (BC) Tanjungpinang, Joko Tri Rukmono mengakui bahwa dalam satu bulan terakhir pergerakan rokok tanpa pita cukai masih terasa di tengah masyarakat.
“Mungkin teman-teman juga bisa merasakan perkembangan dan perubahan yang ada. Namun faktanya, masyarakat masih ada yang tetap mengonsumsi rokok ilegal,” ujar Joko kepada awak media, Senin (25/8).
Ia menegaskan, Bea Cukai tidak bisa bekerja sendirian dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Menurutnya, kesadaran masyarakat sangat penting untuk membantu menekan praktik tersebut.
“Kami minta tolong juga disampaikan kepada masyarakat agar jangan membeli dan merokok rokok ilegal,” katanya.
Lebih lanjut, Joko mengakui masih terdapat kelemahan dalam pengawasan yang dilakukan pihaknya. Karena itu, sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) serta dukungan masyarakat dinilai mutlak dibutuhkan.
“Kinerja kita memang masih ada kelemahan, karena itu kita perlu sinergi dengan APH dan masyarakat. Nanti kita lihatlah ke depan, kinerja kita seperti apa, dan kawan-kawan bisa menilai sendiri,” tambahnya.
Hingga kini, rokok ilegal masih mudah ditemui di sejumlah warung kecil maupun pedagang eceran di Tanjungpinang. Kondisi tersebut tidak hanya merugikan negara karena hilangnya potensi penerimaan cukai, tetapi juga menimbulkan persaingan tidak sehat bagi produsen rokok resmi. (Day)