HeadlineKepriTerkiniTrend

Tokoh Masyarakat Batam, Roy: Penggusuran UMKM dan Mushola Harusnya Lewat Mediasi dan Pembinaan

×

Tokoh Masyarakat Batam, Roy: Penggusuran UMKM dan Mushola Harusnya Lewat Mediasi dan Pembinaan

Sebarkan artikel ini
Tokoh masyarakat Batam, Roy.

BATAM, INFOTODAY.ID – Tokoh masyarakat Batam, Roy, menyayangkan tindakan penggusuran terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota.

Ia menilai langkah tersebut sangat menyulitkan para pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas ekonomi di lokasi tersebut.

“Sangat disayangkan. Kalau pun memang harus digusur, seharusnya ada proses mediasi dan pembinaan terlebih dahulu. Mereka butuh edukasi agar bisa memahami alasan penggusuran dan diberi solusi alternatif,” ujar Roy kepada awak media, Selasa (8/7).

Roy menyarankan pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi terhadap masyarakat kecil, terutama para pelaku UMKM yang merupakan tulang punggung ekonomi rakyat.

“Apalagi sekarang masa tahun ajaran baru. Banyak kebutuhan anak sekolah seperti buku, baju, sepatu. Kalau penghasilan orang tua dari usaha itu dicabut mendadak, bagaimana mereka bisa memenuhi kebutuhan tersebut?” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa para pelaku UMKM justru berjasa membantu ekonomi bangsa di tengah kondisi sulit, tanpa menggantungkan diri pada negara. Menurutnya, negara seharusnya memberikan apresiasi, bukan justru memperlakukan mereka secara tidak adil.

Roy juga menyinggung pentingnya rehabilitasi pasca-penggusuran. Menurutnya, anak-anak yang melihat orang tuanya kesulitan akibat digusur bisa mengalami trauma, apalagi sebagian besar pelaku usaha adalah ibu-ibu yang secara emosional lebih sensitif.

“Pasukan datang banyak, ibu-ibu dan anak-anak ketakutan. Ini bisa meninggalkan trauma. Harus ada pembinaan dan pendampingan dari pemerintah. Jangan hanya surat-surat saja, tapi juga seminar, edukasi, dan pencarian solusi,” tegasnya.

Selain penggusuran UMKM, Roy juga menyayangkan peringatan pembongkaran terhadap Mushola Al-Qodiri. Ia menilai tindakan tersebut tidak adil karena mushola lain yang berdekatan seperti Masjid Al-Kafa, Yayasan Tahfidz Qur’an, hingga lokasi usaha milik anggota dewan, tidak digusur.

“Kenapa hanya Mushola Al-Qodiri saja? Bukankah keadilan seharusnya ditegakkan secara merata? Pemerintah harus terbuka soal urgensi penggusuran. Kalau pun untuk kepentingan umum, sampaikan secara transparan, jangan mendadak,” katanya.

Menurut Roy, tindakan sepihak ini membuat masyarakat merasa dizalimi. Ia berharap pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif agar tercipta suasana yang kondusif.

“Jangan langsung dirobohkan. Kalau untuk pembangunan, berikan tenggat waktu yang jelas. Misalnya disampaikan dua tahun sebelumnya, atau enam bulan sebelumnya. Ini harus dibicarakan bersama. Semua bisa didiskusikan kalau tujuannya baik,” tuturnya.

Roy, yang pernah menjabat sebagai Ketua RT selama lebih dari 10 tahun dan pengurus masjid selama 22 tahun, menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan fisik dan pembangunan spiritual.

“Kalau manusia tidak dibina, maka akan sulit menjalankan metode pembangunan. Harus dimulai dari manusianya dulu, baru metode, produksi, hingga menghasilkan pendapatan,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Roy mengingatkan agar para wakil rakyat menjalankan fungsinya dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Anggota dewan harus hadir mendampingi rakyat. Kalau memang ada pelanggaran, berikan pembinaan. Jangan hanya menutup mata. Mereka itu wakil rakyat, bukan wakil penguasa,” tutup Roy.