HeadlineKepriTerkiniTrend

Ustadz Riswandi Kritik Diskominfo Kepri: Jangan Hanya Perbaiki Citra, Audit Anggaran Publikasi!

×

Ustadz Riswandi Kritik Diskominfo Kepri: Jangan Hanya Perbaiki Citra, Audit Anggaran Publikasi!

Sebarkan artikel ini

Infotoday.id, Tanjungpinang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau akhirnya baru mulai menggunakan sistem e-katalog dalam proses pengadaan jasa publikasi. Langkah ini justru menuai kritik keras, sebab pemerintah pusat sejak lama telah mewajibkan seluruh pemerintah daerah menggunakan transaksi berbasis elektronik demi transparansi dan akuntabilitas.

Keterlambatan Diskominfo Kepri dinilai sebagai bentuk kelalaian serius sekaligus menguatkan dugaan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran publikasi.
Selama bertahun-tahun, miliar rupiah dana publikasi digelontorkan, namun nyaris tidak pernah dipaparkan secara terbuka kepada publik.

“Kalau sekarang Kominfo Kepri baru pakai e-katalog, itu sudah sangat terlambat. Seharusnya sebagai corong pemerintah, Kominfo justru paling pertama mematuhi aturan. Kenapa malah selama ini tidak patuh? Ini pertanyaan besar,” tegas tokoh agama, Ustadz Riswandi, S.Ag, kepada Infotoday.id, Jumat (29/8).

Menurutnya, langkah Diskominfo Kepri menggunakan e-katalog terkesan hanya untuk memperbaiki citra dan meredam kritik yang semakin kencang.

“Ini seolah hanya untuk membersihkan nama. Kalau memang serius transparan, seharusnya sejak awal e-katalog digunakan. Sekarang masyarakat justru bertanya-tanya, kenapa baru sekarang? Apakah karena tekanan aparat penegak hukum (APH), atau ada persoalan anggaran yang sudah mencuat?” ujarnya.

Ustadz Riswandi menegaskan, APH harus turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh anggaran publikasi yang sudah berjalan selama ini. Ratusan miliar rupiah yang dikucurkan perlu diaudit secara terbuka, mulai dari siapa penerima, media apa saja yang mendapat kucuran dana, hingga apakah distribusinya sesuai aturan atau hanya berpihak pada pihak tertentu.

“Anggaran publikasi ini sangat rawan diselewengkan. Kalau sekarang mereka mau transparan ke depan, itu bagus. Tapi jangan hanya berhenti di situ. Anggaran yang sudah dipakai juga harus diaudit. Dugaan penyimpangan tidak boleh dibiarkan. Kami mendesak APH benar-benar turun tangan,” tegasnya lagi.

Ia juga menyoroti mekanisme kerja sama yang selama ini dijalankan Diskominfo Kepri. Banyak media lokal mengaku tidak pernah mendapat kesempatan, sementara media tertentu diduga mendapat porsi besar tanpa proses yang transparan. Kondisi ini kian memperkuat dugaan adanya permainan dalam pengelolaan dana publikasi.

“Kominfo Kepri harus berani terbuka. Berapa sebenarnya anggaran yang sudah disalurkan? Media apa saja yang menerima? Apakah semua sesuai aturan, atau hanya segelintir pihak yang menikmati?” tandasnya.

Lebih lanjut, Ustadz Riswandi menyebut keterlambatan penerapan e-katalog ini menjadi tamparan keras bagi citra Diskominfo Kepri. Lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi pemerintah kepada masyarakat justru berulang kali dituding tidak transparan dalam urusan anggaran.

Bagi masyarakat, katanya, keterbukaan anggaran publikasi bukan sekadar formalitas, tetapi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik.

“Kalau Kominfo Kepri masih menutup-nutupi, maka wajar bila muncul dugaan kuat ada penyimpangan serius yang selama ini ditutupi,” tambahnya.

Ustadz Riswandi menegaskan, audit menyeluruh harus dilakukan, tidak hanya pada penggunaan anggaran publikasi ke depan yang melalui e-katalog, tetapi juga terhadap dana ratusan miliar yang sudah digelontorkan selama ini.

“Transparansi dan akuntabilitas itu mutlak. Kalau tuntutan publik ini tidak dijawab, kepercayaan masyarakat akan terkikis, dan citra pemerintah provinsi pun ikut tercoreng,” tutupnya. (Day)