KepriTanjungpinangTerkiniTrend

Mulai 1 Juni 2025, Tarif Pass Terminal Internasional Pelabuhan SBP Disesuaikan, Rp100.000 untuk WNA, Rp75.000 untuk WNI

×

Mulai 1 Juni 2025, Tarif Pass Terminal Internasional Pelabuhan SBP Disesuaikan, Rp100.000 untuk WNA, Rp75.000 untuk WNI

Sebarkan artikel ini
Pelabuhan Sri Bintan Pura.

Infotoday.id. – Manajemen Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) akan memberlakukan penyesuaian tarif pass terminal internasional bagi para penumpang yang akan berangkat ke luar negeri melalui pelabuhan tersebut, mulai 1 Juni 2025.

Adapun tarif terbaru yang akan berlaku adalah:

– Rp100.000 untuk Warga Negara Asing (WNA)

– Rp75.000 untuk Warga Negara Indonesia (WNI)

Manajer Operasi I Multi Terminal Tanjungpinang, Alfensius Romyco, menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan bagian dari upaya peningkatan layanan pelabuhan yang lebih prima dan berkelanjutan.

“Penyesuaian ini dilakukan seiring dengan berbagai pembenahan fasilitas dan layanan di Terminal SBP. Kami berkomitmen memberikan kenyamanan, keamanan, dan efisiensi kepada seluruh pengguna jasa pelabuhan,” jelas Alfensius saat menggelar coffee morning bersama awak media, Sabtu (24/5).

Alfensius menyebut, ada beberapa peningkatan layanan yang tengah dan telah dilaksanakan sepeti perbaikan ponton dan jembatan dermaga, pengaspalan jalan, perbaikan eskalator, pemasangan kaca film untuk reduksi panas, serta beautifikasi gedung terminal.

“Selain itu, Pelayanan handling baggage gratis, penataan jalur keberangkatan dan kedatangan, serta standarisasi tarif porter,” pungkasnya.