HeadlineKepriTanjungpinangTerkiniTrend

Kadis dan PPTK Diskominfo Kepri Jarang Masuk Kantor

×

Kadis dan PPTK Diskominfo Kepri Jarang Masuk Kantor

Sebarkan artikel ini
Foto: Kantor diskominfo kepri.

Infotoday.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang membidangi publikasi media dikabarkan jarang berada di kantor.

Ketika media ini menyambangi kantor Diskominfo Kepri untuk melakukan konfirmasi terkait anggaran publikasi tahun 2025, staf resepsionis menyebutkan bahwa baik Kepala Dinas maupun PPTK tidak berada di tempat.

“Pak Kadis dan Pak Basor tidak ada di kantor,” ujar staf resepsionis tersebut saat ditanya, Kamis (7/8/2025).

Saat ditanya lebih lanjut, staf itu menyebut kedua pejabat tersebut memang tidak terlihat sejak pagi. “Dari pagi tidak nampak, semalam juga tidak ada,” tambahnya.

Minimnya kehadiran pejabat ini menjadi pertanyaan mengenai kedisiplinan mereka sebagi Aparatur Sipil Negara (ASN), padahal, ASN memiliki tanggung jawab penting dalam pelayanan publik dan kehadiran mereka sangat dibutuhkan dalam roda pemerintahan.

Seharusnya, seorang ASN harus menunjukkan sikap disiplin dan tanggung jawab, apalagi dalam posisi strategis seperti kepala dinas dan PPTK.

Sebagai informasi, kewajiban ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diteken Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2021.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa PNS yang melanggar ketentuan disiplin dapat dikenakan sanksi sesuai tingkat pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum berhasil memperoleh konfirmasi langsung dari Kepala Dinas Kominfo Kepri maupun PPTK terkait kehadiran mereka serta penggunaan anggaran publikasi tahun 2025. (Day)