INFOTODAY. BINTAN–PT. Tunas Nusa Indonesia menyerahkan bantuan 189 paket sembako warga masyarakat sekitar wilayah kegiatan pertambangan di Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Rabu (21/01).
Dari 189 penerima sembako, terdiri dari RT 01, RW 02 Tanjung Arang, dan RT 01, RT 02 RW 05 Kampung Beringin.
Bantuan dalam bentuk paket sembako tersebut diserahkan langsung oleh Iqbal Fadillah, selaku Wakil Direktur PT. Tunas Nusa Indonesia.
Menurut Iqbal, paket sembako tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian
PT. Tunas Nusa Indonesia terhadap masyarakat yang berada disekitar lokasi kegiatan pertambangan.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap rencana aktivitas pertambangan. Dimana, kedepannya, sejumlah program akan diberikan secara berkesinambungan,”ujarnya.
Berdasarkan dokumen rencana induk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (RIPPM) yang dituangkan bersama masyarakat dan lintas sektoral, kami akan meluncurkan sejumlah program jangka panjang.
“Sesuai dengan visi misi perusahaan kami, bagaimana masyarakat sekitar harus bisa mendapatkan manfaat positif dari kehadiran perusahaan ini,”tegasnya.
Sejumlah program jangka panjang nantinya adalah pendidikan, kesehatan dan kemandirian ekonomi.
“Program pendidikan itu diantaranya bantuan beasiswa, sementara bidang Kesehatan adalah pengobatan gratis secara berkala dan kemandirian ekonomi nantinya akan diberikan bantuan untuk menopang aktivitas masyarakat, seperti bantuan disektor pertanian maupun alat tangkap, tergantung dari kebutuhan yang dapat meningkatkan produktifitas ekonomi masyarakat,”jelasnya.
Sementara Ketua RW 02, Muhammad Latif memberikan apresiasi terhadap kepudulian PT. Tunas Nusa Indonesia. Sebagai masyarakat, tentunya kegiatan tersebut sangatlah positif.
“Dengan kehadiran perusahaan ini, tentunya memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama lapangan pekerjaan,”ujarnya.
Sementara disinggung mengenai sejumlah program yang akan diluncurkan kedepannya, seperti pendidikan, kesehatan dan Kemandirian ekonomi, pihaknya sangat mendukung.
“Kehadiran perusahaan ini dengan rencana program kedepannya, tentu memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat,”ujarnya.
Untuk diketahui, PT. Tunas Nusa Indonesia memiliki izin untuk pasir dan Izin ini berlaku dari 2024-04-04 hingga 2027-04-04. Konsesi mencakup area seluas 46 hektar dan beroperasi di Kabupaten Bintan.
Perusahaan tersebut berencana beroperasi dalam waktu dekat. Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Polres Bintan, Babinsa hingga perangkat Desa dan tokoh masyarakat.(Eb)












